- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
- Polda Kepri Gelar Lomba Dayung Sampan dan Ketinting
- Penginapan RedDoorz Cikitsu Sempat Dikepung Massa Polisi Gerak Cepat
- Nekat! Warung Dekat Polsek Nongsa Dibobol Maling, 10 Tabung Elpiji 3 Kg Lenyap
KPU Anambas Petakan 32 Titik Calon TPS Bermasalah dengan Sinyal

Keterangan Gambar : Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Liber Simaremare
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas telah memetakan sejumlah titik untuk calon Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berkemungkinan bermasalah dengan sinyal.
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Liber Simaremare yang kesempatan itu hadir mewakili Ketua KPU yang berhalangan hadir dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemilu 2024 menyampaikan ada sebanyak 32 titik calon TPS yang kemungkinan bermasalah dengan sinyal.
"Kita memang sudah lakukan pemetaan secara berjenjang. Jadi kemarin kita sudah input ada sekitar 32 titik calon TPS yang berkemungkinan bermasalah di sinyal," ucapnya usai melaksanakan rapat, Kamis (12/10/2023).
Ia juga mengatakan, perihal ini, KPU sudah menyurati Kominfo untuk bagaimana berkoordinasi membahas masalah sinyal di 32 titik calon TPS tersebut.
"Kita akan berkoordinasi dengan Kominfo nantinya ini seperti apa, apakah sinyal ini memang benar-benar tidak ada atau masih ada jalan lain," ujarnya.
Seperti yang disampaikan Bupati tadi, terusnya, bahwa dari Kominfo sendiri mengatakan bahwa ada 12 desa yang benar-benar tidak bisa terkait sinyal itu, maka KPU Kabupaten Kepulauan Anambas akan menyurati KPU RI supaya ada solusi seperti apa nanti penanganannya karena Pemilu di 2024 direncanakan menggunakan sistem informasi semua.
"Kalau ditempat itu tidak ada sinyal, tentu tidak akan bisa untuk mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) online, memastikan pemilih itu benar-benar sesuai dengan TPS yang sudah ditetapkan," sebutnya.
Untuk hal ini KPU RI harus tau, harapannya ada aturan atau kebijakan yang melonggarkan untuk TPS yang bermasalah dengan sinyal.
Diungkapkannya, apabila terkait sinyal tadi, titik-titik calon TPS memang sudah tidak bisa lagi maka mekanismenya akan dilakukan secara manual dan itu membutuhkan arahan dari KPU RI.
"Mudah-mudahan bisa diminimalisir lagi, kalaupun memang di 12 titik itu tetap tidak bisa, kita akan lakukan mekanismenya secara manual dan itu butuh arahan dari KPU RI," ungkapnya.(Johanda)




















































