- Begini Dampak Positif MBG yang Dirasakan Masyarakat Anambas
- Hino Faisal: Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan untuk Merajut Persatuan dan Kebersamaan Membangun Anambas
- Pesan Ketua Tim Penggerak PKK Memaknai Kemerdekaan dengan Penuh Tanggungjawab Menjaga Persatuan
- Bupati Anambas Ajak Warga Menjaga Persatuan dan Kebersamaan
- DPRD Anambas Paripurnakan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS
- Anggota DPRD Anambas Minta Pemerintah Gerak Cepat Bantu Warga Jemaja yang Krisis Air Bersih
- Wakil Wali Kota Medan Terima Audiensi Sultan Deli, Bahas Kenduri Diraja Hingga Revitalisasi Istana Maimun
- Perkuat Sinergitas dan Keterbukaan Informasi, Lanal Tarempa Gandeng Insan Pers
- Dayang Nan Tujuh Menggetarkan Gedung Kesenian Jakarta
- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
KPK Kembali Periksa Dua Kepala Dinas Bintan Terkait Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai

Keterangan Gambar : Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. /dok Biro Humas KPK
KORANBATAM.COM - Tim penyidik Komisi pemberantas Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pejabat sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (PBPB) wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya pemeriksaan dua orang pejabat sebagai saksi tersebut.
“Hari ini, tim penyidik melakukan pemeriksaan saksi dugaan Tipikor terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan PBPB wilayah Kabupaten Bintan,” ujar Ali, Jumat (26/2/2021).
Katanya, pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan di Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang dengan dua saksi bernama Muhammad Hendri, selaku Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Bintan Tahun 2011-2013 dan Radif Anandra, Anggota Komisi 4 Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan Tahun 2016-2021.
“Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus Tipikor. Kemarin tim penyidik juga telah memerikasa dua saksi yakni Edi Pribadi dan Mardiah. Hari ini, tim (penyidik KPK) kembali memerisa dua saksi dengan kasus yang sama,” ujarnya mengakhiri.
(cr1)

















































