- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
- Polda Kepri Gelar Lomba Dayung Sampan dan Ketinting
- Penginapan RedDoorz Cikitsu Sempat Dikepung Massa Polisi Gerak Cepat
- Nekat! Warung Dekat Polsek Nongsa Dibobol Maling, 10 Tabung Elpiji 3 Kg Lenyap
KPK Kembali Periksa Dua Kepala Dinas Bintan Terkait Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai

Keterangan Gambar : Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. /dok Biro Humas KPK
KORANBATAM.COM - Tim penyidik Komisi pemberantas Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pejabat sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (PBPB) wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya pemeriksaan dua orang pejabat sebagai saksi tersebut.
“Hari ini, tim penyidik melakukan pemeriksaan saksi dugaan Tipikor terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan PBPB wilayah Kabupaten Bintan,” ujar Ali, Jumat (26/2/2021).
Katanya, pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan di Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang dengan dua saksi bernama Muhammad Hendri, selaku Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Bintan Tahun 2011-2013 dan Radif Anandra, Anggota Komisi 4 Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan Tahun 2016-2021.
“Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus Tipikor. Kemarin tim penyidik juga telah memerikasa dua saksi yakni Edi Pribadi dan Mardiah. Hari ini, tim (penyidik KPK) kembali memerisa dua saksi dengan kasus yang sama,” ujarnya mengakhiri.
(cr1)




















































