- Dekranasda Pantau Perkembangan UMKM dan IKM di Tiga Desa
- Kajari Anambas Ajak Insan Pers Kolaborasi Secara Positif
- Tim Wasrik dan Evaluasi Mabes AD Tinjau Pelaksanaan TMMD Kecamatan Siantan Utara
- Kajati Kepri Resmikan Gedung Kejari Anambas Minta Pelayanan Profesional dan Humanis
- Komisi II DPRD Kepulauan Anambas Tinjau Lahan Hibah untuk Pembangunan Perum Bulog
- Kapolsek, Kanit Intelkam Bengkong dan Nelayan Temukan Remaja Tenggelam di Alur Laut Tanjung Buntung
- Keracunan Makanan, BGN Tutup Dapur MBG Desa Air Asuk
- Ayub: Pelabuhan Perikanan Antang Bakal Penambah PAD Anambas
- TMMD TNI Manunggal Mulai Digelar di Desa Mubur
- Pansus LKPJ Fokus Bahas Pendapatan Asli Daerah
KPK Geledah Kantor BP Bintan Terkait Dugaan Korupsi Pengenaan Cukai Rokok

MELAYUNEWS.COM, BINTAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (28/3).
Upaya paksa ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi barang kena cukai.
"Kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya nanti akan kami informasikan lagi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (28/3).
Sebelumnya, pada Senin (27/3), KPK sudah lebih dulu menggeledah satu lokasi yang berada di Tanjungpinang. Ali tidak menyampaikan detail lokasi tersebut.
Dalam proses itu, KPK menemukan dan mengamankan barang bukti antara lain berupa dokumen hingga alat elektronik yang diduga memperkuat perbuatan melawan hukum dari pihak yang terkait dengan perkara ini.
"Penyitaan dan analisis segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dimaksud," kata Ali.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Ali menuturkan kasus ini berbeda dengan penyidikan sebelumnya yang menjerat Bupati Bintan Apri Sujadi.
"Ini proses penyelidikan dan penyidikan baru. Untuk yang cukai tadi itu, kalau kita berbicara kerugian keuangan negaranya ratusan miliar. Saya kira lebih dari Rp250 miliaran ke atas," ucap Ali beberapa waktu lalu.
Sudah ada tersangka yang ditetapkan KPK dalam proses penyidikan ini.
Ali enggan mengungkapkan identitas para tersangka berikut konstruksi lengkap perkara. Ali menyampaikan tim penyidik sedang mengumpulkan alat bukti.
Di antaranya dengan melakukan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi dan agenda penggeledahan di beberapa lokasi terkait. (CNN Indonesia /red)

















































