- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
- Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
- Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
- Memperkuat Sinergi SKK Migas-KKKS Kepulauan Anambas dengan Insan Media Gelar Edukasi
- Enam Hari Tanpa Kabar, PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
KPK Benarkan Pemeriksaan Pejabat Pemkab Bintan

Keterangan Gambar : Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. /dok Biro Humas KPK
KORANBATAM.COM - Pemeriksaan terhadap dua pejabat di Kabupaten Bintan yang diperiksa tim dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tanjungpinang, dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri.
“Benar, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (PBPB) Kabupaten Bintan Tahun 2016 hingga 2018,” kata Ali, Kamis (25/2/2021).
Dikatakan Ali, bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan detail kasus tersangkanya karena kebijakan dari pimpinan KPK terkait pengumuman tersangkanya. Namun demikin sebagai bentuk transparansi kepada publik, kata dia, KPK akan menginformasikan setiap perkembangan penanganan perkara tersebut.
“Kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya, karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka. Pada waktunya nanti, KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal yang disangkakan. Kami memastikan, sebagai bentuk transparansi kepada publik, KPK akan menginformasikan setiap perkembangan penanganan perkara ini,” tutupnya.
(cr1)















































