- Biznet Perluas Jaringan di Sumut, Targetkan 45 Ribu Pelanggan pada Akhir 2026
- Rico Waas Kawal Penyelesaian Stadion Teladan, Sejumlah Bagian Masih Perlu Dibenahi
- Penabalan Marga Jadi Amanah, Rico Waas Siap Kenalkan Budaya Karo Lebih Luas
- Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak, Tanpa Plat dan Kaca Spion
- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
Kejari Batam Serahkan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak pada LKSA Se-Kota Batam

Keterangan Gambar : Kejari Batam foto bersama usai serahkan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak pada LKSA Se- Kota Batam
MELAYUNEWS. COM, BATAM – Kejaksaan Negeri Batam, kembali melanjutkan program pendampingan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dalam melengkapi dokumen kependudukan, seperti Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Batam.
Penyerahan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak pada LKSA Se- Kota Batam dilaksanakan Kejari Batam pada Kamis, 13 Februari 2025 sekitar pukul 15.30 WIB bertempat di LKSA Permate di Perumahan Medio Raya, Jalan Trans Balerang, Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Menariknya, penyerahakan Akta Kelahiran dan KIA diserahkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan RI Dr. Rudi Margono, SH, M.Hum bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto, SH, MH.
Selain JAMWas dan Kajari Kepri, penyerahan langsung juga diberikan oleh Wakil Kepala Kejaksaan tinggi Kepulauan Riau Supari, SH, MH dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi, SH, MH kepada 100 anak binaan LKSA Se- Kota Batam.
"Kegiatan penyerahanAkta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) ini adalah gagasan dari Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Rudi Margono, SH, M.Hum sewaktu beliau menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan menjadi program Pendampingan Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batam terhadap Pemerintah Kota Batam dan sudah dilaksanakan sejak Januari Tahun 2024," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi, SH, MH didampingi Kasi Intelijen Kejari Batam, Tiyan Andesta, S.H., M.H, di Batam, Kamis (13/2/2025) petang.
Menurutnya, program pendampingan Kejari Batam jalani hingga saat ini sudah menerbitkan 1282 Akta Kelahiran dan KIA dari target 2000 anak.
Berikut daftar LKSA Penerima Akta Lahir dan KIA se-Kota Batam
No: Nama LKSA : Jumlah Anak
1. Permate 7 orang
2. Insanul Madani NW 5 orang
3. Yaa Bunayyah 14 orang
4. Al Anshori 7 orang
5. Sungai Kerit 4 orang
6. Al Kausar 12 orang
7. El Zion Grace 13 orang
8. Nurul Hidayah 7 orang
9. Al Fauzan 3 orang
10. Vistos Kasih 13 orang
11 Sinar Batam 5 orang
12. Asyyamil 10 orang
Total = 100 orang. (Rls/red)


















































