Kasus Covid-19 Meningkat, Wali Kota Batam: Takbiran Cukup di Masjid
Reporter : MELAYUNEWS.COM 20 Apr 2021, 21:38:43 WIB LAPORAN UTAMA
Kasus Covid-19 Meningkat, Wali Kota Batam: Takbiran Cukup di Masjid

Keterangan Gambar : Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Foto/Ilham/KORANBATAM.COM


KORANBATAM.COM - Kasus Covid-19 di Kota Batam meningkat. Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru untuk menekan penyebaran Covid-19. Dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam, ditetapkan beberapa kebijakan seperti peniadaan open house buka puasa bersama pejabat dan meniadakan takbiran keliling.

“Takbiran cukup dilakukan di masjid. Untuk tarawih dan salat Id tetap dibolehkan berjemaah dengan menerapkan prokes yang ketat,” ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, usai memimpin rapat Forkopimda Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (20/4/2021).

Rudi menegaskan, kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 di Batam. Ia mengingatkan seluruh masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

“Semua ini dilakukan dengan harapan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Jangan sampai ada klaster baru. Tentu kita semua ingin Batam segera terbebas dari pandemi ini dan semua wilayah menjadi zona hijau,” kata Rudi.





Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;