Kajari Natuna Lantik Niki Junesmero Menjadi Kacabjari Natuna di Tarempa
Reporter : MELAYUNEWS.COM 31 Jan 2024, 11:00:52 WIB PEMERINTAHAN
Kajari Natuna Lantik Niki Junesmero Menjadi Kacabjari Natuna di Tarempa

Keterangan Gambar : Pelantikan Kacabjari Natuna di Tarempa, Niki Junesmero oleh Kajari Natuna, Surayadi Sembiring, Senin(29/1/2024).


MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Natuna pada Senin, 29 Januari 2024.

Kajari Natuna, Surayadi Sembiring, S.H, M.H mengatakan, pelantikan dan serah terima jabatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-684/C.4/12/2023 yang menetapkan Niki Junesmero, S.H, M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pelalawan menggantikan Josron Sarmulia Malau sebagai Kacabjari Natuna di Tarempa yang mendapatkan promosi menjadi Pemeriksa Pegawai dan Tugas Umum pada Asisten Pengawasan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Kajari Natuna juga memberikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik dan mengapresiasi atas kinerja yang telah dilakukan oleh Josron Sarmulia Malau.

"Saya telah melihat bagaimana kondisi medan di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas. Begitu banyak kegiatan yang sudah terlaksana, baik tunggakan maupun capaian dengan dinamika yang sedemikian rupa, namun itu semua dapat terlaksana dengan baik selama masa kepemimpinan bapak Josron," ucap Surayadi Sembiring.

Tak hanya itu, Kajari Natuna juga menghimbau kepada Niki Junesmero yang baru saja dilantik sebagai Kacabjari Natuna di Tarempa agar dapat segera menyesuaikan diri karena banyak pekerjaan dan tantangan yang akan dihadapi.

"Kepada bapak Niki Junesmero agar dapat segera menyesuaikan dikarenakan banyak pekerjaan dan tantangan yang akan dihadapi," pungkas Surayadi Sembiring.(Johanda) 





Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;