- Biznet Perluas Jaringan di Sumut, Targetkan 45 Ribu Pelanggan pada Akhir 2026
- Rico Waas Kawal Penyelesaian Stadion Teladan, Sejumlah Bagian Masih Perlu Dibenahi
- Penabalan Marga Jadi Amanah, Rico Waas Siap Kenalkan Budaya Karo Lebih Luas
- Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak, Tanpa Plat dan Kaca Spion
- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
Kacabjari Tarempa Ajak Santri dan Santriwati Jadi Jaksa

MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa (Kacabjari Tarempa), Roy Huffington Harahap beserta Kasubsi Intel Datun, Alvin Dwi Nanda menghadiri kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Pesantren (JMP) bertempat di Pondok Pesantren Khairul Ummah, Kamis, tanggal 9 Juni 2022 sekitar pukul 08.00 WIB.
Kegiatan diawali sambutan Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes), Ustadz M.Naim yang hadir beserta para pengasuh ponpes dengan santri dan santriwati menyambut antusias kehadiran Jaksa di ponpes tersebut. Agenda ini adalah yang pertama kali menurut pimpinan ponpes.
Selanjutnya, sambutan diberikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, HERIANTO, S.IP. yang berpesan agar bisa mengambil ilmu tentang hukum yang diberikan oleh narasumber sehingga bisa berhati-hati dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
Kacabjari Tarempa membuka materi dengan mengenalkan mengenai Kejaksaan dan atribut sidang Penuntut Umum. Kacabjari menyampaikan bahwa tugas jaksa sangat banyak diantaranya jaksa sebagai Penuntut Umum, Penyidik Tipikor, Pengacara Negara, Eksekutor Putusan Pidana.
Saat ini di Anambas hanya ada 2 (dua) orang Jaksa. oleh karena itu, Kacabjari Roy Huffington Harahap mengajak santri dan santriwati dapat menjadi bagian Korps Adhyaksa dimasa depan nanti karena bekal agama yang dimiliki sangat penting untuk menghadirkan keadilan ditengah-tengah masyarakat.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Kasubsi Intel, menerangkan pengertian Bullying dan menjelaskan bahaya Bullying di sekolah. Kemudian ada juga materi mengenai Cyber Bullying. Bentuk-bentuk bullying yaitu fisik, psikis, seksual dan pengabaian. Sedangkan bentuk cyber bullying adalah bullying melalui sarana media internet yang tujuan merugikan korban.
Diharapkan korban bullying bisa berani berbicara dan melaporkan tindakan merugikan tersebut kepada orang tua, guru bahkan penegak hukum.
Setelah selesai pemaparan materi dilanjutkan sesi tanya jawab dan santri serta santriwati aktif bertanya yang pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh Kacabjari Tarempa, Roy Huffington Harahap. Ada beberapa pertanyaan menarik seperti apa syarat jadi Jaksa dan berapa gaji Jaksa. Hal ini menandakan minat santri dan santriwati yang tinggi untuk mengetahui tentang profesi Jaksa.
Kegiatan JMP ini diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dibawah pimpinan Kabag Hukum Basiswan Mahulette, S.H., M.H. dan Kasubag Dokumentasi dan Informasi Bagian Hukum Setda, M. Ikhsan Humala Siregar, S.STP.(rls).


















































