- Dekranasda Pantau Perkembangan UMKM dan IKM di Tiga Desa
- Kajari Anambas Ajak Insan Pers Kolaborasi Secara Positif
- Tim Wasrik dan Evaluasi Mabes AD Tinjau Pelaksanaan TMMD Kecamatan Siantan Utara
- Kajati Kepri Resmikan Gedung Kejari Anambas Minta Pelayanan Profesional dan Humanis
- Komisi II DPRD Kepulauan Anambas Tinjau Lahan Hibah untuk Pembangunan Perum Bulog
- Kapolsek, Kanit Intelkam Bengkong dan Nelayan Temukan Remaja Tenggelam di Alur Laut Tanjung Buntung
- Keracunan Makanan, BGN Tutup Dapur MBG Desa Air Asuk
- Ayub: Pelabuhan Perikanan Antang Bakal Penambah PAD Anambas
- TMMD TNI Manunggal Mulai Digelar di Desa Mubur
- Pansus LKPJ Fokus Bahas Pendapatan Asli Daerah
Jika Ada Oknum Ngaku Jaksa Minta Transfer Uang Jangan Langsung Percaya, Hubungi Kejaksaan

Keterangan Gambar : Kacabjari Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap (dok)
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Berdasarkan laporan dari masyarakat banyak ditemukan pejabat Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dan Pemerintahan Desa di Kabupaten Kepulauan Anambas mengaku telah menerima telepon dan pesan dari orang yang tidak dikenal dengan mengaku sebagai Jaksa.
"Modus penipuannya, pelaku menelepon calon korban dengan nomor WhatsApp menggunakan foto profil orang berpakaian dinas Kejaksaan, lalu Pelaku mengaku sebagai Jaksa dan menanyakan meminta keterangan yang berkaitan dengan penegakan kasus hukum Tipikor," kata Kacabjari Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap kepada media ini, Minggu (27/3/2022).
Roy juga menjelaskan pelaku dengan lihai mencoba untuk memperdayakan penyelenggara pemerintahan karena adanya dugaan kasus korupsi. Saat itulah sipelaku menawarkan solusi agar masalah tidak dilanjutkan dengan meminta sejumlah uang sebagai imbalannya.
"Jika calon korban tidak ingin diproses hukum, pelaku mengirimkan nomor rekening tertentu kepada calon korban dan meminta calon korban mentransfer uang kepada pelaku," ujarnya.
Roy Huffington Harahap mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas khususnya pejabat Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Desa agar tidak mudah percaya dengan nomor telepon gelap dari orang yang tidak dikenal kemudian mengaku sebagai Jaksa.
"Kalau ada oknum menelepon mengaku sebagai jaksa silahkan laporkan kepada kami. Karena kami tidak pernah memintai keterangan melalui telepon tapi pemanggilan resmi jika ada hal yang mengandung dugaan korupsi," katanya. (red )

















































