- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
- Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
- Bupati Anambas: Pelayanan RSUD Tarempa Tipe C Jangan Muka Masam Namun Senyum dan Ramah
- Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu
- Paskah, Jajaran Polsek Bengkong Lakukan Pengamanan Gereja
- Tampung Aspirasi, Polsek Bengkong Audiensi dengan Masyarakat
Jemaja Digemparkan Penemuan 36 Paket Diduga Kokain Terdampar di Bibir Pantai

Keterangan Gambar : Salah satu warga Desa Landak saat menemukan benda mencurigakan di bibir pantai (ist)
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Warga Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas gempar dimana ada temuan 36 paket bungkusan plastik warna hitam yang diduga kuat berupa Narkotika Berbahaya (Narkoba) di pinggir pantai Tunjuk Desa Landak, Jum’at (01/07/2022).
Babinsa Koramil 04/Letung, Kodim 0318/Natuna, Serda Yugo menjelaskan kronologis ditemukannya paket tersebut, bermula saat salah satu warga Desa Landak, Rusdikun yang sedang menyusuri pantai Tunjuk untuk mencari barang bekas. Saat mencari barang bekas itu dia menemukan sebuah bungkusan plastik besar berwarna hitam di bibir pantai. Mendapat barang yang mencurigakan itu Rasdikun langsung memanggil Syamsul Bahri selaku Ketua RT yang kebetulan melintas dilokasi penemuan barang tersebut. Setelah mereka berdua mengamankan paket tersebut agar tidak hanyut, mereka juga memanggil Kepala Dusun (Kadus).
"Penemuan paket tersebut pertama sekali ditemukan oleh warga yang sedang menyisir pantai untuk mencari barang bekas, yang kemudian menemukan bungkusan hitam besar yang mencurigakan yang setelah dibuka oleh warga berjumlah 25 paket, selanjutnya mereka saling menghubungi pihak-pihak lain untuk mengamankan barang tersebut,” jelas Serda Yugo.
Dirinya juga mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat akan penemuan benda mencurigakan tersebut, dirinya segera menghubungi Kepala Desa (Kades) Desa Landak, Amirullah, yang selanjutnya Serda Yugo juga menghubungi anggota Polsek Jemaja, Posal Jemaja.
"Setelah mendapatkan laporan dari warga, saya langsung menghubungi anggota Polsek Jemaja, Briptu Candra Fajar serta Posal Jemaja,” kata Serda Yugo.
Setelah menerima telpon dari Serda Yugo, Briptu Chandra Fajar, Ipda Rudi Luis, Brigadir Mauliyadi, Brigadir Niko segera mendatangi TKP. Setibanya di tempat, Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Jemaja langsung mengamankan dan membawa plastik besar berwarna hitam tersebut ke Polsek Jemaja untuk dilakukan penelitian oleh Dr. Soeherry guna memastikan jenis barang mencurigakan tersebut. Setelah di lakukan Drug Abuse Test oleh Dr. Soeherry, ia menyampaikan bahwa zat yang terkandung dalam paket tersebut berjenis Kokain dan benzodiazepin.
Tak hanya itu, setelah dilakukan penyisiran kembali oleh pihak berwenang, paketan kembali di temukan dengan jumlah yang lebih sedikit, yaitu 9 paket pada pukul 13.00 dan 2 paket pada pukul 15.00 WIB. Dengan begitu, total jumlah paketan yang ditemukan dan diduga Narkoba jenis Kokain tersebut berjumlah 36 paket dengan berat perkiraan 1 Kilogram/paket. (sidaknews.com/red)


















































