- Ayub: Pelabuhan Perikanan Antang Bakal Penambah PAD Anambas
- TMMD TNI Manunggal Mulai Digelar di Desa Mubur
- Pansus LKPJ Fokus Bahas Pendapatan Asli Daerah
- Bupati Aneng Berharap Media Jaga Nama Anambas dan Berkontribusi untuk Daerah
- Abdul Hakim Sarankan Perlunya Peningkatan SDM Pengoperasian Alkes di Anambas
- Ketua DPRD Anambas: Turnamen Sepakbola Berdampak Positif Terhadap Pelaku UMKM
- Jajaran Polsek Siantan dapat Pembekalan Bahasa Inggris
- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
Jefridin: Pemko Batam Dukung Penuh Konversi Bank Riau Kepri Menjadi Bank Syariah

Keterangan Gambar : Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid melakukan zoom meeting bersama Pansus DPRD Riau, Rabu (3/2/2021).
KORANBATAM.COM, BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendukung penuh langkah manajemen Bank Riau Kepri dalam mempercepat penetapan peraturan daerah tentang konversi Bank Riau Kepri (BRK) menjadi Bank Syariah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mengatakan, rencana konversi Bank Riau Kepri menjadi Bank Umum Syariah sudah dibahas sejak tiga tahun lalu. Pemko Batam sendiri juga telah menyampaikan secara resmi dukungan konversi tersebut.
“Komitmen kami sudah jelas untuk mendukung konversi ini. Pak Wali Kota Batam (Muhammad Rudi) juga sudah menandatangani untuk mendukung hal itu,” ujar Jefridin, saat melakukan zoom meeting bersama Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Rabu (3/2/2021).
Dalam kesempatan itu, Jefridin menyampaikan bahwa saat ini yang harus dilakukan adalah menggesa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2002 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Riau dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Riau.
Diskusi yang dilakukan saat ini, kata dia, seharusnya lebih membahas isi dalam Ranperda tersebut. Bukan lagi mempertanyakan kepada para pemegang saham terkait setuju atau tidak, terkait dengan rencana konversi tersebut.
“Seharusnya memang lebih membahas kepada pengayaan materi Ranperda. Bukan lagi setuju atau tidak setuju, karena sudah dibahas sebelumnya,” kata Jefridin.
Jefridin juga menegaskan bahwa, Pemko Batam selaku salah satu pemegang saham Bank Riau Kepri, pasti akan menambah saham kepemilikannya jika memang menguntungkan ke depannya. Karena itu pihaknya berharap agar para direksi bisa membuat terobosan yang dapat terus mengembangkan Bank Riau Kepri.
“Karena ini menjadi bagian dari investasi, kalau rugi bagaimana kita bisa tambah modalnya. Karena itu harus untung,” tegasnya mengakhiri.


















































