- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
Jefridin: Pemko Batam Dukung Penuh Konversi Bank Riau Kepri Menjadi Bank Syariah

Keterangan Gambar : Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid melakukan zoom meeting bersama Pansus DPRD Riau, Rabu (3/2/2021).
KORANBATAM.COM, BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendukung penuh langkah manajemen Bank Riau Kepri dalam mempercepat penetapan peraturan daerah tentang konversi Bank Riau Kepri (BRK) menjadi Bank Syariah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mengatakan, rencana konversi Bank Riau Kepri menjadi Bank Umum Syariah sudah dibahas sejak tiga tahun lalu. Pemko Batam sendiri juga telah menyampaikan secara resmi dukungan konversi tersebut.
“Komitmen kami sudah jelas untuk mendukung konversi ini. Pak Wali Kota Batam (Muhammad Rudi) juga sudah menandatangani untuk mendukung hal itu,” ujar Jefridin, saat melakukan zoom meeting bersama Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Rabu (3/2/2021).
Dalam kesempatan itu, Jefridin menyampaikan bahwa saat ini yang harus dilakukan adalah menggesa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2002 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Riau dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Riau.
Diskusi yang dilakukan saat ini, kata dia, seharusnya lebih membahas isi dalam Ranperda tersebut. Bukan lagi mempertanyakan kepada para pemegang saham terkait setuju atau tidak, terkait dengan rencana konversi tersebut.
“Seharusnya memang lebih membahas kepada pengayaan materi Ranperda. Bukan lagi setuju atau tidak setuju, karena sudah dibahas sebelumnya,” kata Jefridin.
Jefridin juga menegaskan bahwa, Pemko Batam selaku salah satu pemegang saham Bank Riau Kepri, pasti akan menambah saham kepemilikannya jika memang menguntungkan ke depannya. Karena itu pihaknya berharap agar para direksi bisa membuat terobosan yang dapat terus mengembangkan Bank Riau Kepri.
“Karena ini menjadi bagian dari investasi, kalau rugi bagaimana kita bisa tambah modalnya. Karena itu harus untung,” tegasnya mengakhiri.

















































