- Dekranasda Pantau Perkembangan UMKM dan IKM di Tiga Desa
- Kajari Anambas Ajak Insan Pers Kolaborasi Secara Positif
- Tim Wasrik dan Evaluasi Mabes AD Tinjau Pelaksanaan TMMD Kecamatan Siantan Utara
- Kajati Kepri Resmikan Gedung Kejari Anambas Minta Pelayanan Profesional dan Humanis
- Komisi II DPRD Kepulauan Anambas Tinjau Lahan Hibah untuk Pembangunan Perum Bulog
- Kapolsek, Kanit Intelkam Bengkong dan Nelayan Temukan Remaja Tenggelam di Alur Laut Tanjung Buntung
- Keracunan Makanan, BGN Tutup Dapur MBG Desa Air Asuk
- Ayub: Pelabuhan Perikanan Antang Bakal Penambah PAD Anambas
- TMMD TNI Manunggal Mulai Digelar di Desa Mubur
- Pansus LKPJ Fokus Bahas Pendapatan Asli Daerah
Jaksa Masuk Sekolah: Kenalkan Hukum Sejak Dini di Anambas

Keterangan Gambar : Kegiatan Jaksa Masuk sekolah di SMPN 5 Arung Hijau, Senin(28/4).
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas melalui Tim Intelijen melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 5 Harung Hijau pada Senin (28/4/2025). Sebanyak 28 pelajar mengikuti kegiatan ini dengan antusiasme tinggi.
Program JMS merupakan hasil kolaborasi antara Kejari Kepulauan Anambas, Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Anambas, dan pihak sekolah. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi hukum kepada generasi muda sejak dini, dengan mengusung tema "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman."
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Tim Kejari Kepulauan Anambas menyampaikan tiga materi utama, yakni menghindari tindakan bullying, bahaya penyalahgunaan narkoba, serta kewaspadaan terhadap praktik judi online. Materi disampaikan secara interaktif, sehingga para siswa aktif bertanya dan berdiskusi terkait isu-isu hukum yang relevan dengan kehidupan remaja saat ini.
Pihak sekolah menyambut baik pelaksanaan program ini. Menurut mereka, kegiatan seperti ini sangat penting dalam membentuk pemahaman hukum sejak usia dini dan membangun kesadaran hukum di lingkungan sekolah.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar program Jaksa Masuk Sekolah dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan, serta menjangkau lebih banyak sekolah di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas. Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah untuk memperluas cakupan program.
“Melalui program ini, kami berharap dapat membangun jembatan komunikasi yang baik antara institusi penegak hukum dengan dunia pendidikan, sekaligus menekan potensi terjadinya tindak pidana yang melibatkan pelajar di masa mendatang,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas.
Dengan adanya program Jaksa Masuk Sekolah, diharapkan para pelajar tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif di lingkungan sekitarnya. (Red).

















































