- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
- Polda Kepri Gelar Lomba Dayung Sampan dan Ketinting
- Penginapan RedDoorz Cikitsu Sempat Dikepung Massa Polisi Gerak Cepat
- Nekat! Warung Dekat Polsek Nongsa Dibobol Maling, 10 Tabung Elpiji 3 Kg Lenyap
Jajaran Kejaksaan Tinggi Negeri Kepri Ikuti Arahan Kejagung Lewat Virtual

Keterangan Gambar : Kejari/Kacabjari se-Wilayah Kejati Kepri saat mengikuti Zoom Meeting. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, KEPRI - Dalam rangka konsolidasi dan peningkatan kinerja di Tahun 2021, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) beserta jajaran mengikuti arahan Jaksa Agung Republik Indonesia (RI).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Iman Wijaya, SH. M.Hum beserta seluruh Asisten, Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha dan para koordinator di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepri mengikuti arahan Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di aula Vidcon Kejati Kepri dengan menggunakan teknologi informasi berupa aplikasi Zoom Meeting.
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa tujuh (7) Program Kerja Prioritas Kejaksaan RI Tahun 2021 yaitu sebagai berikut:
1. Pendampingan dan pengamanan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka percepatan pembangunan nasional.
2. Pengawasan dan penegakan disiplin untuk mewujudkan kejaksaan yang bersih dan profesional.
3. Pembentukan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pembangunan manajemen karir yang jelas, terstruktur, dan transparan, serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang tematik.
4. Digitalisasi kejaksaan untuk sistem kerja yang efisien, transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi.
5. Penegakan hukum yang berkeadilan, serta memberikan kemanfaatan, khususnya dalam upaya memulihkan korban kejahatan dan memperbaiki pelaku.
6. Penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berkualitas dan berorientasi penyelamatan keuangan negara.
7. Penyelesaian perkara dugaan pelangaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat secara tuntas, bermartabat, dapat diterima oleh berbagai pihak, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan yang sama juga diikuti olah seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari)/Kacabjari (Kantor Cabang Kejaksaan Negeri) se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dengan mematuhi Protokol Kesehatan.
(red)




















































