- Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
- Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
- Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
- Makin Panas! Rektorat USU Dituding Campuri Urusan Gereja, Stafsus Menag Diminta Turun ke Medan
- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
Jaga Situasi Kamtibmas dan Protkes, Polsek Tanjungpinang Timur Patroli

Keterangan Gambar : Belasan orang laki-laki yang kedapatan meminum-minuman tradisional jenis tuak diamankan jajaran Polsek Tanjungpinang Timur saat gelar patroli malam minggu. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Dalam menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif serta mengantisipasi berbagai penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur dan juga sekaligus memberikan himbauan Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin memimpin langsung pelaksanaan Patroli Malam Minggu (PMM) yang dilaksanakan bersama 17 orang anggota personilnya pada Sabtu (23/1/2021) malam hingga Minggu (24/1/2021) dinihari.
Pelaksanaan PMM itu tergolong besar karena melibatkan seluruh unit yang ada di Polsek Tanjungpinang Timur yakni menggunakan 3 (tiga) unit Kendaraan Bermotor (Ranmor) roda 2 Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan 2 (dua) unit mobil patroli milik Polsek Tanjungpinang Timur.
Dalam kegiatan itu, personil Polsek Tanjungpinang Timur telah mengamankan 11 orang laki-laki yang kedapatan meminum-minuman tradisional jenis Tuak diberbagai titik di wilayah Kota Tanjungpinang.
“11 orang yang kami amankan diberbagai titik, yakni di Halte Jalan Daeng Celak (samping Rumah Sakit Umum Pusat/RSUP), simpang pintu masuk komplek Bintan Center (depan toko buku lotus) dan di Kedai Kampung Bukit Galang II kelurahan Air Raja,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Fernando, SH, SIK, melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin.
Dikatakannya, kegiatan yang digelar mulai Sabtu malam hingga Minggu dini hari itu, selain melaksanakan penertiban terhadap berbagai penyakit masyarakat (Pekat) juga sebagai antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah Polsek Tanjungpinang Timur.
“Kegiatan yang dilaksanakan ini adalah kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan atau patroli malam minggu dalam rangka menjaga Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Polsek Tanjungpinang Timur pada khususnya dan Kota Tanjungpinang pada umumnya,” ujar Kapolsek Tanjungpinang Timur.

Keterangan gambar : Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin (kaos hitam rompi hitam, kanan) terlihat sedang memberi teguran kepada 11 orang yang diamankan Operasi Pekat. (Foto : istimewa)
Tak hanya itu saja, lanjutnya, pelaksanaan patroli itu juga melaksanakan himbauan dan penertiban Protokol Kesehatan terhadap kedai kopi yang beralamat di Jalan Hanjoyo Putro karena dinilai melanggar dan tidak mematuhi terhadap Protokol Covid-19 dengan melaksanakan turnamen PUBG (Player Unknown's Battle Grounds).
“Diharapkan peran serta masyarakat dalam rangka menjaga stabilitas keamanan yang aman dan kondusif dengan melaporkan setiap adanya penyakit masyarakat yang terjadi di wilayahnya kepada personil Polsek Tanjungpinang Timur atau Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kelurahan,” pesannya.
Adapun titik-titik yang dilakukan penyisiran olah petugas kepolisian itu adalah di Kelurahan Pinang Kencana, Air Raja, Melayu Kota Piring, Batu IX serta Kelurahan Kampung Bulang.
Sumber: Polres Tanjungpinang


















































