- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
- Polda Kepri Gelar Lomba Dayung Sampan dan Ketinting
- Penginapan RedDoorz Cikitsu Sempat Dikepung Massa Polisi Gerak Cepat
- Nekat! Warung Dekat Polsek Nongsa Dibobol Maling, 10 Tabung Elpiji 3 Kg Lenyap
Jadi Kurir Sabu, Pelajar di Bintan Ditangkap Polisi

Keterangan Gambar : Ilustrasi (net)
MELAYUNEWS.COM, BINTAN - Polisi menangkap satu pelajar berinisial PT (17) warga Kota Tanjungpinang di Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Kepri. PT ditangkap karena menjadi kurir narkoba jenis sabu.
"PT merupakan pelajar SMA. Ia diamankan saat kami menggelar operasi Pekat Seligi," kata Kasatresnarkoba Polres Bintan, AKP Iwan Nopriawan, Jumat (7/4/202).
Penangkapan pelajar tersebut berawal dari informasi yang didapatkan polisi akan adanya transaksi narkotika jenis sabu. Setelah ditelusuri polisi akhirnya mengamankan PT. Saat diinterogasi PT mengaku disuruh oleh seseorang.
Dari pengakuannya, dia mengatakan, ada seseorang yang menyuruhnya untuk mengambil paket berisikan sabu. Paket sabu itu disimpan di dalam kotak rokok," ujarnya.
Terkait penangkapan PT polisi pun saat ini masih melakukan pendalaman terhadap pelaku lainnya. Hasil pemeriksaan penyidik PT mengaku baru pertama kali melakukan penjemputan paket tersebut.
"Pengakuan pelaku anak tersebut bahwa dirinya baru sekali melakukan penjemputan sabu itu. Tapi masih kami dalami. Dia mengaku diminta tolong oleh rekannya. Pengakuan pelaku juga tidak diiming-imingi apa-apa. Tapi masih kami dalami,"ujarnya.
Dari tangan pelaku anak tersebut polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya satu paket sabu seberat 25,39 gram, satu timbang digital, kotak rokok dan handphone pelaku.
"Terkait kasus ini kami telah memberikan upaya pendampingan anak bermasalah hukum untuk tersangka yang masih di bawah umur. Proses penanganan juga akan kami percepat," ujarnya.
Sumber: detik.com
Editor: Jhon




















































