- PKK Anambas Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip
- Kapolda Kepri Berikan Dukungan Moril kepada Jajaran di Daerah Perbatasan
- Dekranasda Pantau Perkembangan UMKM dan IKM di Tiga Desa
- Kajari Anambas Ajak Insan Pers Kolaborasi Secara Positif
- Tim Wasrik dan Evaluasi Mabes AD Tinjau Pelaksanaan TMMD Kecamatan Siantan Utara
- Kajati Kepri Resmikan Gedung Kejari Anambas Minta Pelayanan Profesional dan Humanis
- Komisi II DPRD Kepulauan Anambas Tinjau Lahan Hibah untuk Pembangunan Perum Bulog
- Kapolsek, Kanit Intelkam Bengkong dan Nelayan Temukan Remaja Tenggelam di Alur Laut Tanjung Buntung
- Keracunan Makanan, BGN Tutup Dapur MBG Desa Air Asuk
- Ayub: Pelabuhan Perikanan Antang Bakal Penambah PAD Anambas
Jadi Kurir Sabu, Pelajar di Bintan Ditangkap Polisi

Keterangan Gambar : Ilustrasi (net)
MELAYUNEWS.COM, BINTAN - Polisi menangkap satu pelajar berinisial PT (17) warga Kota Tanjungpinang di Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Kepri. PT ditangkap karena menjadi kurir narkoba jenis sabu.
"PT merupakan pelajar SMA. Ia diamankan saat kami menggelar operasi Pekat Seligi," kata Kasatresnarkoba Polres Bintan, AKP Iwan Nopriawan, Jumat (7/4/202).
Penangkapan pelajar tersebut berawal dari informasi yang didapatkan polisi akan adanya transaksi narkotika jenis sabu. Setelah ditelusuri polisi akhirnya mengamankan PT. Saat diinterogasi PT mengaku disuruh oleh seseorang.
Dari pengakuannya, dia mengatakan, ada seseorang yang menyuruhnya untuk mengambil paket berisikan sabu. Paket sabu itu disimpan di dalam kotak rokok," ujarnya.
Terkait penangkapan PT polisi pun saat ini masih melakukan pendalaman terhadap pelaku lainnya. Hasil pemeriksaan penyidik PT mengaku baru pertama kali melakukan penjemputan paket tersebut.
"Pengakuan pelaku anak tersebut bahwa dirinya baru sekali melakukan penjemputan sabu itu. Tapi masih kami dalami. Dia mengaku diminta tolong oleh rekannya. Pengakuan pelaku juga tidak diiming-imingi apa-apa. Tapi masih kami dalami,"ujarnya.
Dari tangan pelaku anak tersebut polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya satu paket sabu seberat 25,39 gram, satu timbang digital, kotak rokok dan handphone pelaku.
"Terkait kasus ini kami telah memberikan upaya pendampingan anak bermasalah hukum untuk tersangka yang masih di bawah umur. Proses penanganan juga akan kami percepat," ujarnya.
Sumber: detik.com
Editor: Jhon

















































