- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
- Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
- Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
- Memperkuat Sinergi SKK Migas-KKKS Kepulauan Anambas dengan Insan Media Gelar Edukasi
- Enam Hari Tanpa Kabar, PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
Gelar Konferensi Pers Mabes Polri, Ada Juru Bahasa Syarat
Penuhi Hak Penyandang Difabel

Keterangan Gambar : Juru bahasa isyarat Divisi Humas Polri (kemeja warna hitam) dihadirkan dan diikutsertakan sebagai pelengkap kebutuhan informasi bagi penyandang difabel. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, JAKARTA - Ada pemandangan berbeda di acara Konferensi Pers pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional yang digelar Divisi Humas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jumat (29/1/2021). Seorang wanita berbaju hitam tampak berdiri diantara Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas), Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Wanita berkaca mata tersebut memainkan kedua tangannya dengan bahasa isyarat, saat Irjen Argo berbicara. Ya, wanita tersebut adalah juru bahasa isyarat yang sengaja dihadirkan untuk melengkapi kebutuhan informasi.
Menurut Argo, Divisi Humas Polri akan mengikutsertakan juru bicara isyarat dalam setiap kegiatan konferensi pers. Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi hak penyandang difabel untuk memperoleh informasi yang sama dan utuh.
“Kegiatan konferensi pers di Mabes Polri mulai saat ini dan seterusnya akan berbeda dengan yang sebelumnya. Kali ini mengikutsertakan juru bicara isyarat untuk kaum difabel,” ujar Argo.
Pelibatan juru bahasa isyarat ini, kata dia, juga sebagai bentuk dukungan dari komitmen Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan ruang bagi kelompok difabel menjadi bagian Korps Bhayangkara.
Dengan kata lain, lanjutnya, masyarakat yang berkebutuhan khusus bisa mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan kompetensi. Kelompok difabel itu dapat bertugas di bidang administrasi, pelayanan, analisis terkait teknologi informasi, maupun disesuaikan dengan posisi yang memungkinkan.
“Hal itu sesuai dengan program prioritas perihal menjadikan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri yang unggul di era police 4.0,” kata Argo mengakhiri.
Sumber: Bidhumas Polda Kepri















































