- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
- Polda Kepri Gelar Lomba Dayung Sampan dan Ketinting
- Penginapan RedDoorz Cikitsu Sempat Dikepung Massa Polisi Gerak Cepat
- Nekat! Warung Dekat Polsek Nongsa Dibobol Maling, 10 Tabung Elpiji 3 Kg Lenyap
- Polsek Siantan Gelar Nonton Bareng Piala Dunia
- Aneng Minta Cabor Anambas Siapkan Atlit Hadapi Porprov November Mendatang
- Sambut Ulang Tahun Polres Anambas Gotong - royong Bersihkan Rumah Ibadah
- Wali Kota Medan Kerahkan Armada Damkarmat Untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga
Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Natuna Belum Terbukti, Lima Terdakwa Vonis Bebas

Keterangan Gambar : Lima terdakwa dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Natuna divonis bebas hakim, Senin(6/3/2023).(radarkepri.com/ist)
MELAYUNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Setelah hampir 11 tahun tanpa kepastian hukum, kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Natuna memasuki babak baru. Dimana hakim majelis Pengadilan Tipikor Tanjungpinang memvonis bebas lima terdakwa, Senin(6/3/2023).
Majelis hakim menyatakan lima terdakwa tidak terbukti merugikan keuangan negara dan melanggar pasal primer dan subsidair sebagaimana dakwaan jaksa.
Persidangan dipimpin oleh Anggalonton Boang Manalu SH MH dengan anggota Siti Hajar SH dan Syaiful Arif SH menyatakan perbuatan para terdakwa terbukti tidak merugikan keuangan negara sebagaimana hasil audit BPKP Kepri.
”Membebaskan para terdakwa dari dakwaan primer dan subsidair, "ucap Anggalonton Boang Manalu SH MH dalam amar putusannya.
Terhadap putusan bebas ini, para pihak, JPU dan terdakwa diberi kesempatan 7 hari untuk menentukan sikap, menerima, pikir-pikir atau kasasi.
Sebelumnya, JPU menuntut para terdakwa selama 4 tahun penjara.
Lima terdakwa yang divonis bebas itu adalah, Hadi Chandra, Syamsurizon, Raja Amirulah, Ilyas Sabli dan Makmur.(radarkepri.com/red)
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
📅 09:22:13 | 27 Jun 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 20 jam yang lalu -
Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
📅 15:06:28 | 24 Jun 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 hari yang lalu -
Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
📅 22:30:48 | 23 Jun 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 hari yang lalu -
Polda Kepri Gelar Lomba Dayung Sampan dan Ketinting
📅 17:55:51 | 21 Jun 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 6 hari yang lalu -
Penginapan RedDoorz Cikitsu Sempat Dikepung Massa Polisi Gerak Cepat
📅 17:47:26 | 21 Jun 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 6 hari yang lalu -
Nekat! Warung Dekat Polsek Nongsa Dibobol Maling, 10 Tabung Elpiji 3 Kg Lenyap
📅 15:09:49 | 16 Jun 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Polsek Siantan Gelar Nonton Bareng Piala Dunia
📅 19:10:44 | 13 Jun 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Aneng Minta Cabor Anambas Siapkan Atlit Hadapi Porprov November Mendatang
📅 19:02:15 | 13 Jun 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Sambut Ulang Tahun Polres Anambas Gotong - royong Bersihkan Rumah Ibadah
📅 09:55:40 | 12 Jun 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Wali Kota Medan Kerahkan Armada Damkarmat Untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga
📅 08:38:03 | 11 Jun 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu


















































