- Dekranasda Pantau Perkembangan UMKM dan IKM di Tiga Desa
- Kajari Anambas Ajak Insan Pers Kolaborasi Secara Positif
- Tim Wasrik dan Evaluasi Mabes AD Tinjau Pelaksanaan TMMD Kecamatan Siantan Utara
- Kajati Kepri Resmikan Gedung Kejari Anambas Minta Pelayanan Profesional dan Humanis
- Komisi II DPRD Kepulauan Anambas Tinjau Lahan Hibah untuk Pembangunan Perum Bulog
- Kapolsek, Kanit Intelkam Bengkong dan Nelayan Temukan Remaja Tenggelam di Alur Laut Tanjung Buntung
- Keracunan Makanan, BGN Tutup Dapur MBG Desa Air Asuk
- Ayub: Pelabuhan Perikanan Antang Bakal Penambah PAD Anambas
- TMMD TNI Manunggal Mulai Digelar di Desa Mubur
- Pansus LKPJ Fokus Bahas Pendapatan Asli Daerah
Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Natuna Belum Terbukti, Lima Terdakwa Vonis Bebas

Keterangan Gambar : Lima terdakwa dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Natuna divonis bebas hakim, Senin(6/3/2023).(radarkepri.com/ist)
MELAYUNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Setelah hampir 11 tahun tanpa kepastian hukum, kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Natuna memasuki babak baru. Dimana hakim majelis Pengadilan Tipikor Tanjungpinang memvonis bebas lima terdakwa, Senin(6/3/2023).
Majelis hakim menyatakan lima terdakwa tidak terbukti merugikan keuangan negara dan melanggar pasal primer dan subsidair sebagaimana dakwaan jaksa.
Persidangan dipimpin oleh Anggalonton Boang Manalu SH MH dengan anggota Siti Hajar SH dan Syaiful Arif SH menyatakan perbuatan para terdakwa terbukti tidak merugikan keuangan negara sebagaimana hasil audit BPKP Kepri.
”Membebaskan para terdakwa dari dakwaan primer dan subsidair, "ucap Anggalonton Boang Manalu SH MH dalam amar putusannya.
Terhadap putusan bebas ini, para pihak, JPU dan terdakwa diberi kesempatan 7 hari untuk menentukan sikap, menerima, pikir-pikir atau kasasi.
Sebelumnya, JPU menuntut para terdakwa selama 4 tahun penjara.
Lima terdakwa yang divonis bebas itu adalah, Hadi Chandra, Syamsurizon, Raja Amirulah, Ilyas Sabli dan Makmur.(radarkepri.com/red)
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
Dekranasda Pantau Perkembangan UMKM dan IKM di Tiga Desa
📅 14:57:40 | 13 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 12 jam yang lalu -
Tim Wasrik dan Evaluasi Mabes AD Tinjau Pelaksanaan TMMD Kecamatan Siantan Utara
📅 13:26:44 | 08 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 6 hari yang lalu -
Kajati Kepri Resmikan Gedung Kejari Anambas Minta Pelayanan Profesional dan Humanis
📅 11:05:22 | 30 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Komisi II DPRD Kepulauan Anambas Tinjau Lahan Hibah untuk Pembangunan Perum Bulog
📅 20:24:25 | 27 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Kapolsek, Kanit Intelkam Bengkong dan Nelayan Temukan Remaja Tenggelam di Alur Laut Tanjung Buntung
📅 09:43:53 | 26 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu -
Keracunan Makanan, BGN Tutup Dapur MBG Desa Air Asuk
📅 12:00:42 | 24 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu -
Ayub: Pelabuhan Perikanan Antang Bakal Penambah PAD Anambas
📅 08:29:18 | 23 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu -
TMMD TNI Manunggal Mulai Digelar di Desa Mubur
📅 08:04:19 | 23 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu -
Pansus LKPJ Fokus Bahas Pendapatan Asli Daerah
📅 13:20:33 | 21 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu -
Bupati Aneng Berharap Media Jaga Nama Anambas dan Berkontribusi untuk Daerah
📅 10:42:58 | 20 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu

















































