- Wali Kota Medan dan Dubes Belgia Gagas Kerja Sama Strategis
- Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal
- Ekspansi ke Sumatera Utara, DFSK E5 Plus Tawarkan SUV Premium PHEV di Centre Point Mall Medan
- Bupati Tinjau Rencana Pembangunan Kantor Damkar dan BPBD Sibolangit
- Aksi Bersih-bersih Bupati Anambas bersama Ketua PKK di Taman Bermadah
- TNI-Pemkab Bangun Jembatan di Tumpatan Nibung, Sumur Bor di Emplasmen Kualanamu
- Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia
- Satu Langkah Satu Kolaborasi, Bobby Nasution Pacu Enam BUMD Sumut Naik Kelas
- Bobby Nasution Pastikan Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor Dibangun Kembali
- UMKM Medan Dikurasi Uniqlo, Airin Waas Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global
Dinsos PPPA Anambas Gelar Pelatihan Manajemen Kasus dan Pelatihan Konvensi Hak Anak

Keterangan Gambar : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Pelatihan Manajemen Kasus dan Pelatihan Konvensi Hak Anak, Senin (23/10/2023).
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Pelatihan Manajemen Kasus dan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun 2023 di Hotel Tarempa Beach Lantai II pada, Senin (23/10/2023).
Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Kepulauan Anambas, Usman, menyampaikan laporan terkait latar belakang dilaksanakannya kegiatan tersebut.
Ia mengatakan, tahun 2023, sudah ada 27 kasus perempuan yaitu, kasus pelecehan anak dibawah umur dan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Kita laksanakan pelatihan manajemen kasus, karena selama ini ada kasus yang banyak orang tidak tahu kemana harus melaporkan dan kepada siapa harus dilaporkan dan juga tidak banyak yang tahu, kasus ini bagaimana cara menanggulanginya," ucap Usman.
Ia juga menambahkan bahwa, kegiatan ini berlangsung selama dua hari atau sampai besok dan sumber anggaran yang digunakan berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 dengan jumlah peserta sebanyak 60 orang.
"Jadi jumlah pesertanya ada sebanyak 60 orang, harapan kita mudah-mudahan para peserta ini nanti bisa mengikuti dengan baik, dapat menyimak dan mendapatkan ilmu yang bermanfaat," sebut Usman.
Sementara itu, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, Akmaruzaman, yang kesempatan itu mewakili bupati dan wakil bupati yang berhalangan hadir, membuka kegiatan ini secara resmi.
Ia menyampaikan, agar para peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat meresapi dan memahami sehingga pengetahuan didapat bisa diaplikasikan kepada masyarakat.
"Para peserta yang mengikuti kegiatan ini, kiranya dapat memahami dengan seksama sehingga pengetahuan yang didapat mampu diaplikasikan kepada masyarakat dengan baik, bagaimana cara kita menangani kasus-kasus yang ada," ujar Akmaruzaman.
Ia juga menekankan, terkait kasus-kasus yang akan ditangani nantinya, harus turun langsung ke lapangan agar mendapatkan informasi yang berimbang sehingga dapat dievaluasi dengan baik dan benar.
"Apa yang kita kerjakan itu, kita harus turun langsung ke lapangan supaya kita tahu informasi yang disampaikan itu benar atau salah, baru kita evaluasi sehingga informasi yang didapat bisa berimbang," pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pelatihan yang diberikan oleh narasumber dari Fasilitator Yayasan Berlian Provinsi Kepulauan Riau, Sudirman Latif.(Johanda)







































_jpg.jpg)

.jpg)











