- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
- Polda Kepri Gelar Lomba Dayung Sampan dan Ketinting
- Penginapan RedDoorz Cikitsu Sempat Dikepung Massa Polisi Gerak Cepat
- Nekat! Warung Dekat Polsek Nongsa Dibobol Maling, 10 Tabung Elpiji 3 Kg Lenyap
Dinsos PPPA Anambas Gelar Pelatihan Manajemen Kasus dan Pelatihan Konvensi Hak Anak

Keterangan Gambar : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Pelatihan Manajemen Kasus dan Pelatihan Konvensi Hak Anak, Senin (23/10/2023).
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Pelatihan Manajemen Kasus dan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun 2023 di Hotel Tarempa Beach Lantai II pada, Senin (23/10/2023).
Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Kepulauan Anambas, Usman, menyampaikan laporan terkait latar belakang dilaksanakannya kegiatan tersebut.
Ia mengatakan, tahun 2023, sudah ada 27 kasus perempuan yaitu, kasus pelecehan anak dibawah umur dan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Kita laksanakan pelatihan manajemen kasus, karena selama ini ada kasus yang banyak orang tidak tahu kemana harus melaporkan dan kepada siapa harus dilaporkan dan juga tidak banyak yang tahu, kasus ini bagaimana cara menanggulanginya," ucap Usman.
Ia juga menambahkan bahwa, kegiatan ini berlangsung selama dua hari atau sampai besok dan sumber anggaran yang digunakan berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 dengan jumlah peserta sebanyak 60 orang.
"Jadi jumlah pesertanya ada sebanyak 60 orang, harapan kita mudah-mudahan para peserta ini nanti bisa mengikuti dengan baik, dapat menyimak dan mendapatkan ilmu yang bermanfaat," sebut Usman.
Sementara itu, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, Akmaruzaman, yang kesempatan itu mewakili bupati dan wakil bupati yang berhalangan hadir, membuka kegiatan ini secara resmi.
Ia menyampaikan, agar para peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat meresapi dan memahami sehingga pengetahuan didapat bisa diaplikasikan kepada masyarakat.
"Para peserta yang mengikuti kegiatan ini, kiranya dapat memahami dengan seksama sehingga pengetahuan yang didapat mampu diaplikasikan kepada masyarakat dengan baik, bagaimana cara kita menangani kasus-kasus yang ada," ujar Akmaruzaman.
Ia juga menekankan, terkait kasus-kasus yang akan ditangani nantinya, harus turun langsung ke lapangan agar mendapatkan informasi yang berimbang sehingga dapat dievaluasi dengan baik dan benar.
"Apa yang kita kerjakan itu, kita harus turun langsung ke lapangan supaya kita tahu informasi yang disampaikan itu benar atau salah, baru kita evaluasi sehingga informasi yang didapat bisa berimbang," pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pelatihan yang diberikan oleh narasumber dari Fasilitator Yayasan Berlian Provinsi Kepulauan Riau, Sudirman Latif.(Johanda)




















































