- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
- Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
- Bupati Anambas: Pelayanan RSUD Tarempa Tipe C Jangan Muka Masam Namun Senyum dan Ramah
- Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu
- Paskah, Jajaran Polsek Bengkong Lakukan Pengamanan Gereja
- Tampung Aspirasi, Polsek Bengkong Audiensi dengan Masyarakat
Dihadiri 1643 Peserta, Feri Mulia Siagian Pastikan Rekruitmen SKD CPNS Bawaslu 2024 Berjalan Baik

Keterangan Gambar : Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun 2024 di Titik Lokasi Medan 3 Provinsi Sumatera Utara, Selasa, 29 Oktober 2024 (Foto : Ist)
MELAYUNEWS.COM, MEDAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun 2024 di 3 titik lokasi Medan Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut Feri Mulia Siagian memastikan langsung jalannya Proses seleksi yang dilaksanakan di Gedung Grha Bhineka Perkasa Jaya Lubuk Pakam.
Seleksi SKD CPNS Bawaslu tersebut dilaksankan pada tanggal 29 Oktober 2024 dengan jumlah peserta total sebanyak yakni 1.643 peserta.
SKD CPNS 2024 ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor 293 Tahun 2024 mengenai penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan instansi pemerintah tahun anggaran 2024, ucap Feri.
Materi yang diujikan dalam SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Feri Mulia Siagian juga memastikan selama pelaksanaan Seleksi terawasi dengan ketat, Hal ini dibuktikan setiap peserta diwajibkan membawa Kartu Peserta Ujian CPNS 2024 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli, atau dokumen identitas lain yang sah seperti KTP digital yang telah dicetak atau Kartu Keluarga (KK) asli maupun yang dilegalisasi yang akan di cek terlebih dahulu oleh panitia pelaksana seleksi sebelum peserta diperbolehkan masuk untuk mengikuti ujian.
Selain itu, dari 1.643 peserta yang mengikuti ujian terdapat Peserta yang tidak mengikuti ujian SKD karena menggunakan nilai ujian SKD tahun lalu yakni 27 peserta dan Peserta dengan kebutuhan disabilitas fisik yakni 2 peserta.
Adapun peserta yang tidak hadir yakni 128 peserta sehingga total keseluruhan yakni 1.515 peserta yang mengikuti seleksi. (R-Humas Bawaslu)/SP


















































