- Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
- Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
- Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
- Makin Panas! Rektorat USU Dituding Campuri Urusan Gereja, Stafsus Menag Diminta Turun ke Medan
- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
Delapan Kecamatan di Batam Zona Merah, Protokol Kesehatan Diperketat

Keterangan Gambar : Infografis sebaran pasien Covid-19 di Kota Batam, per 20 April 2021.
KORANBATAM.COM - Sebanyak delapan kecamatan di Kota Batam berstatus zona merah Covid-19 pada 20 April 2021. Selain itu, satu orang di Kecamatan Galang terkonfirmasi positif Covid-19.
Dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, delapan kecamatan berstatus merah berada di mainland (pulau utama). Satu kecamatan lain, Batuampar, masih berstatus kuning.
Dari data sama, total pasien yang dirawat hingga malam ini sebanyak 445 pasien tersebar di 11 Kecamatan.
Adapun delapan kecamatan zona merah itu ialah Bengkong dengan 45 pasien, Nongsa 21 pasien, Batamkota 115 pasien, Seibeduk 45 pasien, Sagulung 32 pasien, Batuaji 63 pasien, Sekupang 62 pasien, dan Lubukbaja 36 pasien.
Kemudian zona oranye, hanya satu Kecamatan yakni di Belakangpadang dengan jumlah 17 pasien. Disusul dua kecamatan zona kuning yakni Batuampar dengan delapan pasien dan Galang satu pasien. Untuk Kecamatan Bulang, masih zona hijau.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, sebelumnya sudah menetapkan keputusan untuk memperketat protokol kesehatan sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19.
“Kami sepakat, bahwa, penegakkan disiplin protokol kesehatan harus ditingkatkan,” kata Rudi usai memimpin Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam, Selasa (20/4/2021).
Selama ini, kata Rudi, tim yang melakukan penegakan di lapangan terdiri dari 80 personel gabungan dengan intensitas kegiatan dua kali dalam seminggu. Menurut Rudi, jumlah personel serta intensitas tersebut akan ditambah. Adapun jumlah akan disusun lebih lanjut.
“Karena personel ditambah, jadinya penegakan dilakukan pagi, siang dan malam. Ini akan berjalan terus hingga Lebaran nanti,” ujarnya.


















































