- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
- Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
- Bupati Anambas: Pelayanan RSUD Tarempa Tipe C Jangan Muka Masam Namun Senyum dan Ramah
- Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu
- Paskah, Jajaran Polsek Bengkong Lakukan Pengamanan Gereja
- Tampung Aspirasi, Polsek Bengkong Audiensi dengan Masyarakat
BNNP Kepri Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Enam Orang Kurir Ditangkap

Keterangan Gambar : Keenam orang tersangka yang ditangkap petugas BNNP Kepri, dihadirkan dalam Konferensi Pers pengungkapan tiga kasus peredaran Narkotika jenis sabu seberat bruto 20.192,88 gram, Selasa (4/5/2021). Foto/Ilham/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap tiga kasus peredaran Narkotika jenis sabu seberat bruto 20.192,88 gram jaringan Internasional yang terjadi di wilayah Kepri dengan jumlah tersangka sebanyak enam orang.
Keberhasilan tersebut berkat hasil kerja keras yang dilakukan pihak BNNP Kepri di bidang berantas selama ini.
“Benar-benar hasil kerja keras daripada teman-teman kita (bidang berantas) dan kerja luar biasa, meskipun mereka tetap menjalankan ibadah puasa di bulan Suci Ramadan. Tetapi mereka tetap berkomitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap narkoba,” kata Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Drs Henry Parlinggoman Simanjuntak, saat gelar Konferensi Pers di Kantor BNNP Kepri, Selasa (4/5/2021) pagi.
Tak dipungkiri, masih kata Kepala BNNP Kepri, bahwasanya, Kepulauan Riau adalah jalur strategis masuknya penyelundupan barang haram narkoba yang kemudian nantinya barang haram ini distribusikan ke wilayah-wilayah Sumatra bahkan ke Pulau Jawa.
“Asal barang dari Malaysia, tetapi produknya di Myanmar. Mereka-mereka ini ada yang kurir dan tidak ada yang residivis. Menurut pengakuan tersangka, baru sekali,” ungkapnya.
Dari hasil penangkapan barang bukti narkoba ini, pihak BNNP Kepri berhasil menyelamatkan sekitar 20 ribu jiwa dari penyalahgunaan Narkotika.
Adapun ke enam orang tersangka yang berhasil ditangkap itu berinisial LE (26), IR (25), AR (22), RO (41), AD (26), dan DA (41).
(ilham)


















































