- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
- Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
- Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
- Memperkuat Sinergi SKK Migas-KKKS Kepulauan Anambas dengan Insan Media Gelar Edukasi
- Enam Hari Tanpa Kabar, PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
BNNP Kepri Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Enam Orang Kurir Ditangkap

Keterangan Gambar : Keenam orang tersangka yang ditangkap petugas BNNP Kepri, dihadirkan dalam Konferensi Pers pengungkapan tiga kasus peredaran Narkotika jenis sabu seberat bruto 20.192,88 gram, Selasa (4/5/2021). Foto/Ilham/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap tiga kasus peredaran Narkotika jenis sabu seberat bruto 20.192,88 gram jaringan Internasional yang terjadi di wilayah Kepri dengan jumlah tersangka sebanyak enam orang.
Keberhasilan tersebut berkat hasil kerja keras yang dilakukan pihak BNNP Kepri di bidang berantas selama ini.
“Benar-benar hasil kerja keras daripada teman-teman kita (bidang berantas) dan kerja luar biasa, meskipun mereka tetap menjalankan ibadah puasa di bulan Suci Ramadan. Tetapi mereka tetap berkomitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap narkoba,” kata Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Drs Henry Parlinggoman Simanjuntak, saat gelar Konferensi Pers di Kantor BNNP Kepri, Selasa (4/5/2021) pagi.
Tak dipungkiri, masih kata Kepala BNNP Kepri, bahwasanya, Kepulauan Riau adalah jalur strategis masuknya penyelundupan barang haram narkoba yang kemudian nantinya barang haram ini distribusikan ke wilayah-wilayah Sumatra bahkan ke Pulau Jawa.
“Asal barang dari Malaysia, tetapi produknya di Myanmar. Mereka-mereka ini ada yang kurir dan tidak ada yang residivis. Menurut pengakuan tersangka, baru sekali,” ungkapnya.
Dari hasil penangkapan barang bukti narkoba ini, pihak BNNP Kepri berhasil menyelamatkan sekitar 20 ribu jiwa dari penyalahgunaan Narkotika.
Adapun ke enam orang tersangka yang berhasil ditangkap itu berinisial LE (26), IR (25), AR (22), RO (41), AD (26), dan DA (41).
(ilham)















































