- PKK Anambas Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip
- Kapolda Kepri Berikan Dukungan Moril kepada Jajaran di Daerah Perbatasan
- Dekranasda Pantau Perkembangan UMKM dan IKM di Tiga Desa
- Kajari Anambas Ajak Insan Pers Kolaborasi Secara Positif
- Tim Wasrik dan Evaluasi Mabes AD Tinjau Pelaksanaan TMMD Kecamatan Siantan Utara
- Kajati Kepri Resmikan Gedung Kejari Anambas Minta Pelayanan Profesional dan Humanis
- Komisi II DPRD Kepulauan Anambas Tinjau Lahan Hibah untuk Pembangunan Perum Bulog
- Kapolsek, Kanit Intelkam Bengkong dan Nelayan Temukan Remaja Tenggelam di Alur Laut Tanjung Buntung
- Keracunan Makanan, BGN Tutup Dapur MBG Desa Air Asuk
- Ayub: Pelabuhan Perikanan Antang Bakal Penambah PAD Anambas
Belasan Tahun Warga Perumahan Buana Vista tahap Pertama Tak Nikmati Layanan Air Bersih 24 Jam

Keterangan Gambar : Sejumlah warga Buana Vista tahap pertama, Batam melakukan aksi karena air tak mengalir 24 jam, Sabtu (6/5/2023).
MELAYUNEWS.COM, BATAM – Hampir 14 tahun lamanya, warga di perumahan Buana Vista tahap Pertama Batam Center mengeluhkan tidak mengalirnya aliran bersih pada jam normal.
Mengingat, aliran air bersih hanya bisa dinikmati oleh warga pada pukul 23.00 WIB hingga 05.00 WIB setiap harinya. Walhasil, warga terpaksa harus begadang guna menampung air bersih.
"Kami resah, sejak tahun 2009 hingga kini kami sangat mendambakan merasakan layanan air bersih seperti warga lainnya selama 24 jam. Kami ini konsumen resmi juga," terang warga saat berorasi.
Warga pun meminta agar Pemerintah Daerah serta Pengelola air Bersih di Batam bisa mendengarkan keluhan warga. Sehingga bisa segera mungkin mendapatkan solusi yang terbaik.
"Kalau dari pemerintah daerah mau menyediakan layanan tanki air pada siang pagi atau siang hari setiap harinya pun, kami sangat siap dan mau," jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan Budiman, warga lainnya yang meminta agar Pemerintah bisa mengambil tindakan tegas jika pengelola air bersih yang saat ini ada tidak mampu untuk menjalankan tugasnya.
"Kami Minta perhatikan warga Bapak dan Ibu. Kami semua memiliki KTP Batam, kenapa layanan air bersihnya seperti kami ini warga Ilegal. Jika alasannya tidak maksimal kinerja pengelola air bersih saat ini, kenapa tidak ditindak tegas saja. Ganti saja dengan yang bisa dan sanggup. Jangan korbankan kami, warga Bapak dan Ibu," tegasnya.
Sementara itu, Ramadhan Ginting, Ketua RT 4/RW 26 mengaku sangat menyayangkan layanan air bersih yang diberikan pengelola air bersih saat ini.
Pihaknya pun berharap Pemerintah Daerah dalam hal ini Badan Pengusahaan (BP) Batam maupun Pemerintah Kota Batam untuk tidak menutup mata, atas tidak terlayaninya 250-an kepala keluarga (KK) di perumahan Buana Vista tahap Pertama Batam Center akan layanan air bersih.
"Aksi yang kami lakukan hari ini, masih tahap awal sekaligus sebagai bentuk meminta perhatian dari Pemerintah Daerah. Namun, jika apa yang dilakukan hari ini tidak juga dilirik pihaknya 'mengancam' bakal menduduki kantor BP Batam serta kantor SPAM Batam hingga mendapatkan solusi terbaik," tegasnya.
“Kalau perlu, kami akan ‘duduki’ kantor SPAM Batam sampai kami mendapatkan solusi yang terbaik bagi warga kami. Kami ini membayar atau membeli air bersih dari SPAM Batam, tapi kenapa kami hanya menikmati aliran air bersih hanya malam hari saja,” tambahnya. (red)

















































