- Polsek Siantan Gelar Nonton Bareng Piala Dunia
- Aneng Minta Cabor Anambas Siapkan Atlit Hadapi Porprov November Mendatang
- Sambut Ulang Tahun Polres Anambas Gotong - royong Bersihkan Rumah Ibadah
- Wali Kota Medan Kerahkan Armada Damkarmat Untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga
- Jelang HUT Ketiga, Parsibo Berbagi Sukacita dan Motivasi Bersama Anak Yatim di Medan
- Tolak Pengosongan Sepihak, Jemaat POUK Chapel USU Surati Rektor Minta Audiensi
- TMP Sukseskan Liga Top Skor Batam 2026, Wagub Nyanyang Lepas Dua Tim Wakili Kepri ke Babak Nasional
- Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
- Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
- Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
Bawa Narkotika Jenis Sabu, Pria Ini Diringkus di Harbourbay

Keterangan Gambar : Tersangka pemilik Narkotika jenis sabu yang diamankan Dit Resnarkoba Polda Kepri.
KORANBATAM.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) berhasil meringkus seorang pria pembawa, pemilik dan penyimpan Narkotika jenis sabu seberat 212,07 gram.
Pria tersebut berinisial MH (37), diamankan di pintu keluar parkiran Harbourbay, Sungai Jodoh, Kecamatan Batuampar, Batam, pada Sabtu (24/4/2021), sekita pukul 10.00 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S, mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang laki-laki yang diduga memiliki Narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Kombes Pol Harry, tim teknis Sub Direktorat (Subdit) Dit Resnarkoba Polda Kepri melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dimaksud tersebut.
“Penangkapan ini berdasarkan laporan yang masuk dari masyarakat bahwa, ada seorang pria diduga memiliki narkoba jenis sabu. Tim teknis Dit Resnarkoba Polda Kepri melakukan penyelidikan dan pada Sabtu, sekira 10.00 tim berhasil mengamankan pelaku yang dimaksud di pintu keluar parkiran sepeda motor Harbourbay,” kata Harry, Senin (26/4/2021), didampingi Direktur (Dir) Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Muji Supriyadi.
Setelah berhasil mengamankan pelaku, masih kata Harry, tim membawa pelaku beserta barang bukti (KK) ke Markas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Mapolda Kepri) guna pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil disita pihak kepolisian ialah satu bungkus diduga sabu yang di bungkus dengan plastik warna hitam seberat 212,07 gram, satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam merah dan satu Unit Handphone (HP) merek Samsung.
“Sampai saat ini, tim terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap jaringan dan barang bukti lainnya,” tandasnya.
(ilham)


















































