- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
- Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
- Bupati Anambas: Pelayanan RSUD Tarempa Tipe C Jangan Muka Masam Namun Senyum dan Ramah
- Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu
- Paskah, Jajaran Polsek Bengkong Lakukan Pengamanan Gereja
- Tampung Aspirasi, Polsek Bengkong Audiensi dengan Masyarakat
Banyak Kafe dan Tempat Makan Langgar Prokes, Amsakar Layangkan Peringatan

Keterangan Gambar : Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengikuti aktivitas tim terpadu terkait penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan di Pujasera Tiban Center, Sekupang, Batam, Sabtu (24/4/2021) malam.
KORANBATAM.COM - Usai Safari Ramadan di Kecamatan Belakangpadang, Sabtu (24/4/2021) malam. Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad berkesempatan mengikuti aktivitas tim terpadu terkait penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) di Pujasera Tiban Center, Sekupang.
“Kami ingin pastikan bagaimana protap tim kita menjalankan penegakan disiplin tersebut. Sekaligus melihat dari dekat penerapan prokes di kafe, restoran atau rumah makan di pujasera ini,” kata Amsakar di lokasi.
Pada kegiatan ini, Amsakar mendapati penerapan prokes di lokasi ini tidak dijalankan dengan baik. Seperti pengaturan tempat duduk yang tidak sesuai standar jarak aman, jumlah kursi maupun meja juga perlu ditata ulang.
“Saya melihat kenyataan bahwa kesadaran menerapkan prokes perlu ditingkatkan lagi,” ujarnya.
Amsakar lantas meminta pengelola untuk memperbaikinya. Untuk sementara, lokasi ini baru dalam tahap peringatan. Selanjutnya jika tidak dibenahi, tim akan menindak tegas.
“Besok. Sewaktu tim turun lagi dan masih ada praktik yang sama, kami akan mengangkat langsung kursi dan diikuti dengan pemberian sanksi yang berlaku,” tegas dia.
Ia menerangkan, pada intinya, penindakan ini bukan membuat masyarakat sulit. Tetapi untuk menumbuhkan kesadaran kolektif akan arti penting kerjasama semua pihak meminimalisir sebaran Covid-19.
“Seperti kita ketahui dalam satu bulan lebih, grafik Covid-19 cenderung meningkat signifikan,” katanya.
Pihaknya berharap, selain jaga jarak, prokes yang lain juga dilaksanakan. Seperti pengecekan suhu, penyedian cuci tangan atau handsanitaser dan lain sebagainya.
“Alhamdulillah, mereka akan menyanggupi penerapan prokes ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Yusfa Hendri, yang turut hadir dalam kegiatan ini menyebutkan bahwa, peningkatan penegakan disiplin diputuskan dalam rapat Forkopimda beberapa waktu lalu.
“Salah satunya dengan meningkatkan intensitas sidak dari yang sebelumnya dua kali seminggu menjadi sesering mungkin,” katanya.
Dalam praktiknya, tim akan turun berdasarkan sif dalam waktu yang bersamaan. Selain grafik Covid-19 yang meningkat, juga ada kekhawatiran merebaknya varian baru Covid-19, mengingat Batam merupakan salah satu pintu kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari luar negeri.
“Kalau dihitung sejak 2020 sudah 63 ribu yang masuk lewat Batam. Pada tahun 2021, sejauh ini sudah lebih dari 13 ribu,” jelasnya.
Mencegah semakin luasnya, penyebaran Covid-19, ia meminta masyarakat tidak mengabaikan prokes. Ikhtiar ini, harus tetap ditingkatkan walaupun kini vaksinasi tengah berjalan.
Bukan tanpa sebab, jika masyarakat abai, angka Covid-19 akan terus melonjak. Jika ini terjadi maka akan bermasalah dengan daya dukung yang tersedia. Ia mengingatkan, jumlah tempat tidur (perawatan medis) di Batam sekitar dua ribu, termasuk di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang. Itupun tidak semua untuk covid, banyak tindakan medis lain yang juga harus diperhatikan.
“Menangani Covid ini, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Namun kesadaran kolektif bersama masyarakat,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Batam, Salim, mengatakan, tim pelaksana lapangan patroli pengawasan dan penindakan pelanggaran prokes Covid-19 ini merupakan tim gabungan.
Pada malam tersebut melibatkan TNI Polri, Satpol-PP Batam, Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam, pengadilan, kejaksaan hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam serta Dinas Perhubungan (Dishub).
“Kami tadi keliling hingga enam titik, tersebar di Tiban (Sekupang), Jodoh dan Nagoya (Batuampar dan Lubuk Baja). Seperti deretan kafe dekat Vitka Sekupang, Tiban Center, di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dekat Universitas Internasional Batam (UIB) hingga ke Nagoya dan Jodoh,” ujarnya.


















































