- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
- Kasus Penganiayaan di Rusun Polda Kepri Masuk Persidangan, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Siapkan Pembelaan Maksimal
- Star Energy dan KUFPEC Gelar Pelayanan Medis Gratis bagi Warga Jemaja
- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
Bahas Perkembangan Ormas, Bakesbangpol Anambas Gelar Pertemuan

Keterangan Gambar : Rapat bersama di salah satu hotel di Tarempa, Selasa (22/6/2021).
KORANBATAM.COM - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar acara pelaksanaan monitoring evaluasi dan pelaporan di bidang pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), pemberdayaan, evaluasi dan mediasi sengketa ormas pengawasan ormas dan ormas asing di daerah disalah satu hotel di Tarempa, Selasa (22/6/2021).
Laporan panitia, Syafrizal, menyampaikan, ormas yang didirikan dibentuk oleh masyarakat untuk berpartisipasi dengan pembangunan. Kebebasan sipil untuk berkumpul, pemerintah hadir membina dan mengawasi pelaksanaan ormas tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta peran serta ormas dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Setiap ormas yang ada pasti akan dibina dan diawasi oleh pemerintah jangan sampai ada kegiatan yang melanggar aturan dinegara kita,” kata Syafrizal.
Sementara, Kepala Bankesbangpol Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas, Andi Agrial, menyampaikan bahwa, kebebasan melalui sebuah wadah organisasi kemasyarakatan dalam mendorong pembangunan negara. Partisipasi dan pemberdayaan masyarakat dalam bernegara, menjaga memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.
“Dari 81 ormas, update yang masih aktif 12 dan akan kita lakukan evaluasi apakah ormas tersebut masih aktif atau tidak dalam melaksanakan kegaiatan di Anambas,” ujar Andi.
Selain itu, ia melanjutkan, sesuai dengan aturan selama pandemi Covid-19, setiap kegaitan tidak boleh lebih 30 orang. Ormas dilarang melaksanakn separatis, atau dilarang mengajarkan yang bertentangan dengan Pancasila terutama yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Sebagai mitra pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan, ormas dapat memberikan informasi dan motivasi pelaksanaan vaksinasi. Menggalakkan protokol kesehatan dimulai dari diri sendiri hingga ke masyarakat, ormas sebagai contoh kepada masyarakat dalam menggalakkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Anambas, Ketua Komisi 1 DPRD Anambas, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal), Kepala Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari), Komandan Distrik Militer (Dandim) Natuna dan 12 organisasi yang terdaftar di Bakesbangpol Anambas.
(Jhon)
















































