- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
- Polda Kepri Gelar Lomba Dayung Sampan dan Ketinting
- Penginapan RedDoorz Cikitsu Sempat Dikepung Massa Polisi Gerak Cepat
- Nekat! Warung Dekat Polsek Nongsa Dibobol Maling, 10 Tabung Elpiji 3 Kg Lenyap
Antisipasi Peredaran Narkoba, Kalapas Narkotika Tanjungpinang Perketat Pengawasan

Keterangan Gambar : Petugas melakukan penggeledahan terhadap barang atau orang (Warga Binaan Pemasyarakatan) di dalam Lapas. /Ilham
KORANBATAM.COM, KEPRI - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo, terus memperketat pengawasan terhadap penghuni lapas. Hal tersebut sebagai bentuk kewaspadaan dan antisipasi peredaran narkoba serta pelanggaran lainnya di dalam lapas.
“Sebelumnya sudah ada pengungkapan kasus peredaran narkoba yang melibatkan warga binaan pemasyarakatan inisial BB dan HS. Pengungkapan itu, wujud sinergi dan kerja sama Lapas Narkotika Tanjungpinang dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri dan Kepolisian Resor (Polres) Bintan,” ujarnya, Senin (8/2/2021).
Wahyu menjelaskan, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Lapas, pihak Lapas Narkotika Tanjungpinang telah melakukan berbagai langkah strategis. Antara lain terus melakukan langkah pencegahan masuknya barang terlarang seperti ponsel sebagai alat komunikasi yang disalahgunakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Dengan cara melakukan penggeledahan terhadap barang atau orang yang masuk ke dalam Lapas dan melaksanakan penggeledahan kamar hunian. Selain itu juga melakukan penegakan aturan larangan penggunaan ponsel, serta sanksi tegas terhadap WBP yang melanggarnya,” ujar Wahyu.
Informasi yang diterima, sebelumnya juga telah diberitakan bahwa petugas Lapas Narkotika Tanjungpinang berhasil menangkap dua orang yang melakukan pelemparan ponsel ke dalam lapas.
“Hal ini merupakan wujud komitmen kami dalam melakukan pengawasan dan pencegahan, agar ponsel tidak bisa masuk ke dalam Lapas Narkotika,” ucapnya.
Lapas Narkotika Tanjungpinang juga meminta kerja sama dan dukungan kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi utama di dalam membina Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Kami harap kerjasamanya kepada lapisan masyarakat, karena tanpa adanya partisipasi dari masyarakat, maka tugas pembinaan terhadap WBP tidak akan berjalan dengan baik,” katanya.
(ilham)




















































