- Dekranasda Pantau Perkembangan UMKM dan IKM di Tiga Desa
- Kajari Anambas Ajak Insan Pers Kolaborasi Secara Positif
- Tim Wasrik dan Evaluasi Mabes AD Tinjau Pelaksanaan TMMD Kecamatan Siantan Utara
- Kajati Kepri Resmikan Gedung Kejari Anambas Minta Pelayanan Profesional dan Humanis
- Komisi II DPRD Kepulauan Anambas Tinjau Lahan Hibah untuk Pembangunan Perum Bulog
- Kapolsek, Kanit Intelkam Bengkong dan Nelayan Temukan Remaja Tenggelam di Alur Laut Tanjung Buntung
- Keracunan Makanan, BGN Tutup Dapur MBG Desa Air Asuk
- Ayub: Pelabuhan Perikanan Antang Bakal Penambah PAD Anambas
- TMMD TNI Manunggal Mulai Digelar di Desa Mubur
- Pansus LKPJ Fokus Bahas Pendapatan Asli Daerah
Antisipasi Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa, Inspektorat dan DPMD Anambas Lakukan Pembinaan

Keterangan Gambar : Inspektorat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengelolaan Keuangan Desa, Senin (29/1/2024).
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Inspektorat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengelolaan Keuangan Desa pada Pemerintah Desa se-Kabupaten Kepulauan Anambas.
Rakor tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas pada Senin, 29 Januari 2024.
Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas, Yunizar mengatakan, Inspektorat bekerjasama dengan DPMD untuk melakukan pembinaan terhadap seluruh perangkat desa yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas.
"Kami kerjasama dengan DPMD untuk melakukan pembinaan kepada seluruh desa yaitu 52 desa se-Kabupaten Kepulauan Anambas," ucap Yunizar.
Yunizar pun menjelaskan bahwa, DPMD akan melakukan pembinaan tentang regulasi-regulasi yang berhubungan dengan pemerintahan desa dan Inspektorat akan mengawasi pengelolaan keuangannya.
Untuk pembinaan ini, ia menyampaikan bahwa telah menempatkan tenaga ahli pendamping dari pusat, dengan tujuan agar pemerintah desa mengerti tentang regulasi-regulasi terhadap pengelolaan dana desa.
"Tujuan kita, jangan sampai mereka tidak paham, tidak ngerti, banyak salah, akhirnya banyak temuan yang melanggar hukum," sebut Yunizar.
Dipaparkannya juga tentang materi Rakor dalam pembinaan tersebut yakni mulai dari perencanaan anggaran, rencana belanja, pelaksanaan anggaran dan pertanggungjawabannya sampai pada pelaporan keuangannya.
Menurut Yunizar, pembinaan ini sangat penting agar memberikan rambu-rambu sebelum pemerintah desa mulai melaksanakan kegiatannya.
"Pembinaan ini sangat penting, sebelum mereka mulai, kita sudah memberikan rambu-rambu, kita kasih regulasi, kita lakukan pembinaan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan pengelolaan dana desa itu," ujar Yunizar.
Pembinaan ini merupakan langkah dan upaya dari Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepulauan Anambas untuk mengantisipasi kesalahan atau penyimpangan dalam pelaksanaan pengelolaan dana desa.(Johanda)

















































