- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
- Polda Kepri Gelar Lomba Dayung Sampan dan Ketinting
- Penginapan RedDoorz Cikitsu Sempat Dikepung Massa Polisi Gerak Cepat
- Nekat! Warung Dekat Polsek Nongsa Dibobol Maling, 10 Tabung Elpiji 3 Kg Lenyap
Anggota Komisi III DPR RI Puji Sikap Kapolri Memasuki Masa Pensiun

Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPR-RI, Arteria Dahlan. (Foto : detik.com)
KORANBATAM.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Arteria Dahlan memuji sikap Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Idham Azis yang mengingatkan masa pensiunnya akan habis dan meminta agar Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) segera memproses penggantinya.
“Itu merupakan salah satu perwujudan sikap Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya),” kata Arteria kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/1/2021) kemarin.
Tidak hanya itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini melihat apa yang dilakukan Idham Azis menunjukan bahwa, sosok jenderal asal Bugis itu tulus bekerja dan mengabdi kepada negara. Untuk itu, Arteria berharap sikap Idham Azis ini dapat dijadikan contoh bagi pejabat lainnya.
“Pak Idham sangat menunjukan sikap tulus bekerja yang hanya mengabdi kepada negara dan bangsa. Karena banyak juga yang mau pensiun malah cawe-cawe, manuver untuk minta di perpanjang,” tutup Arteria.
Seperti diketahui, Kapolri Idham Azis secara resmi mengajukan surat pemberitahuan akan memasuki pensiun pada Februari 2021 mendatang kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 4 Januari 2021 lalu.
Dalam surat tersebut, orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu tidak menyebut nama calon pengganti Kapolri.
“Ya benar, Bapak Kapolri sudah ajukan surat ke Presiden, yang isinya pemberitahuan kalau umur beliau sudah 58 tahun dan terhitung tanggal 1 Februari 2021, memasuki purna bakti. Ini sesuai Undang-Undang (UU) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) 2/2002,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.
Argo menjelaskan, surat pemberitahuan tersebut diberikan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
“Surat tersebut sudah diserahkan kepada Mensesneg Pratikno,” ujar Argo mengakhiri.
Sumber: Bidhumas Mabes Polri




















































