- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
- Polda Kepri Gelar Lomba Dayung Sampan dan Ketinting
- Penginapan RedDoorz Cikitsu Sempat Dikepung Massa Polisi Gerak Cepat
- Nekat! Warung Dekat Polsek Nongsa Dibobol Maling, 10 Tabung Elpiji 3 Kg Lenyap
- Polsek Siantan Gelar Nonton Bareng Piala Dunia
- Aneng Minta Cabor Anambas Siapkan Atlit Hadapi Porprov November Mendatang
- Sambut Ulang Tahun Polres Anambas Gotong - royong Bersihkan Rumah Ibadah
- Wali Kota Medan Kerahkan Armada Damkarmat Untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga
Ajudan Bupati Bintan Diperiksa KPK

Keterangan Gambar : Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto/Dok. Biro Humas KPK
KORANBATAM.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa lima orang terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (PBPB) wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 hingga 2018.
Adapun lima orang yang diperiksa tersebut yakni empat pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bintan dan satu orang pegawai pensiunan PNS.
“Pemeriksaan terkait dugaan TPK dalam pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan PBPB wilayah Bintan tahun 2016 sampai 2018,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/4/2021).
Adapun kelima orang yang saksi TPK itu Alfeni Harmi, sebagai Staf Bidang Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan (BP) Bintan wilayah Kabupaten Bintan dan juga sebagai Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bintan.
Kemudian Yurioskandar, Anggota II Bidang Pelayanan Terpadu BP Bintan, selanjutnya Rizki Bintani, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Fasilitasi dan Koordinasi Pimpinan Kabupaten Bintan yang juga sebagai ajudan Bupati Bintan periode 2016-2021.
Selain itu, Mardhiah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Bintan Kepala BP Bintan 2011-2016. dan terakhir Restauli, pensiunan PNS.
“Pemeriksaan saksi di Polres Tanjungpinang,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa Kepala Badan Pengusahaan (BP) Bintan, M Saleh H Umar, Rabu (31/3/2021). Peneriksaan itu terkait dugaan sama, TPK terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan PBPB wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 hingga 2018.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor KPK yang beralamat di Jl Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan.
(ilham)


















































