- Ekspansi ke Sumatera Utara, DFSK E5 Plus Tawarkan SUV Premium PHEV di Centre Point Mall Medan
- Bupati Tinjau Rencana Pembangunan Kantor Damkar dan BPBD Sibolangit
- Aksi Bersih-bersih Bupati Anambas bersama Ketua PKK di Taman Bermadah
- TNI-Pemkab Bangun Jembatan di Tumpatan Nibung, Sumur Bor di Emplasmen Kualanamu
- Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia
- Satu Langkah Satu Kolaborasi, Bobby Nasution Pacu Enam BUMD Sumut Naik Kelas
- Bobby Nasution Pastikan Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor Dibangun Kembali
- UMKM Medan Dikurasi Uniqlo, Airin Waas Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global
- Rico Waas: Inovasi Jangan Sekadar Kejar Penghargaan, Harus Berdampak bagi Masyarakat
- Rico Waas Berbaur Bersama Warga di Gebyar Kemerdekaan Medan Kota
40 Persen Dana Hibah Pilkada 2024 Telah Disalurkan ke KPU dan Bawaslu Anambas

Keterangan Gambar : Kepala Bakesbangpol Kabupaten Kepulauan Anambas, Herry Fakhrizal
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kepulauan Anambas telah menyalurkan dana hibah untuk Pilkada serentak Tahun 2024 kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Kepulauan Anambas, Herry Fakhrizal mengatakan, dana hibah tersebut telah ditransfer pada bulan Desember 2023 lalu sebesar 40 persen dari total dana hibah yang telah disepakati dan sisa 60 persen akan diberikan pada bulan Juni atau bulan Juli 2024.
"Sesuai dengan mekanisme, kita juga memperhitungkan anggaran yang tersedia di pemerintah daerah, kita berasumsi sisa 60 persen lagi akan kita transfer pada bulan Juni atau bulan Juli 2024 nanti," ucap Herry saat dikonfirmasi MELAYUNEWS.COM pada Kamis (25/01/2024).
Dia juga menerangkan, untuk menyukseskan Pilkada Tahun 2024 itu, Pemkab Kepulauan Anambas telah mengalokasikan dana hibah mencapai Rp.26 Milliar.
Dengan rincian, terusnya, untuk KPU sebesar Rp.15,5 Milliar, Bawaslu sebesar Rp.8,020 Milliar, Kepolisian sebesar Rp.1,5 Milliar, TNI AL sebesar Rp.500 Juta dan TNI AD sebesar Rp.480 Juta.
"Kita menyalurkan 40 persen dana hibah untuk KPU dan Bawaslu pada Desember 2023 lalu karena ada Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengharuskan kita untuk mentransfer di tahun 2023," terang Herry.
"Jadi setelah 40 persen dana hibah yang kita salurkan ke KPU dan Bawaslu di akhir tahun 2023 itu, menyisakan Rp.17 Milliar lebih yang belum kita salurkan di tahun 2024," tambahnya.
Untuk Kepolisian, TNI AL dan TNI AD, ia pun menjelaskan bahwa dana hibah tersebut untuk membantu pengamanan pada pelaksanaan Pilkada 2024 nanti, namun dana hibah tersebut belum disalurkan mengingat tahapan Pilkada belum dimulai.
"Mengingat tahapan Pilkada belum dimulai, jadi dana hibah untuk pengamanan Pilkada belum kita salurkan, mungkin nanti akan disalurkan bersamaan dengan sisa 60 persen dana hibah untuk KPU dan Bawaslu," jelas Herry.(Johanda).





































_jpg.jpg)

.jpg)













