- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
- Polda Kepri Gelar Lomba Dayung Sampan dan Ketinting
- Penginapan RedDoorz Cikitsu Sempat Dikepung Massa Polisi Gerak Cepat
- Nekat! Warung Dekat Polsek Nongsa Dibobol Maling, 10 Tabung Elpiji 3 Kg Lenyap
120 Personil Polres Bintan Ikuti Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua

Keterangan Gambar : Personel Polres Bintan menerima suntikan Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua di Mapolres Bintan, Jumat (19/3/2021).
KORANBATAM.COM - Sebanyak 120 personel Kepolisian Resor (Polres) Bintan kembali menerima suntikan Vaksinasi Covid-19 Sinovac tahap kedua. Kegiatan ini sebagai bentuk mensukseskan program pemerintah dalam melaksanakan vaksinasi yang bertujuan untuk membangun dan menumbuhkan perekonomian di Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bintan pada Jumat (19/3/2021) pagi itu, sudah menyelesaikan tahap pertama. Adapun tahap awal sudah dijalankan pada 5 Maret 2021 lalu.
“Kali ini kita melaksanakan kembali vaksinasi Covid-19 Tahap. Vaksinasi Covid-19 ini merupakan salah satu cara pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang menyerang sistem pernapasan. Terlebih, tugas Polri juga berada di garda terdepan, terutama Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam penegakan ketertiban dan protokol kesehatan Covid-19. Sehingga termasuk kelompok rawan,” ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bintan, AKBP Bambang Sugihartono.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tenaga kesehatan (medis) terlebih dahulu. Seperti pengecekan suhu tubuh, pemeriksaan tensi (tekanan darah) kepada penerima dan penyaringan atau screening Covid-19 oleh tim dokter yang telah ditunjuk.
Sebelum ke tahap pemeriksaan, penerima vaksinasi Covid-19 harus melakukan pendaftaran dan mengisi blanko data. Jika sudah dinyatakan siap dan setuju, maka dilanjutkan ke tahap pemeriksaan untuk kemudian dilakukan penyuntikan vaksin oleh petugas medis.
Selanjutnya, penerima vaksinasi Covid-19 yang sudah disuntik dipersilahkan beristrahat selama 30 menit, sebelum melanjutkan aktivitas kegiatan.
(ilham)




















































