- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
Pemko Batam Tingkatkan Layanan Persampahan Hingga ke Hinterland
Pengolahan Sampah Terpadu Belakangpadang Direvitalisasi Tahun Ini

Keterangan Gambar : Kadis DLH Batam, Herman Rozie, berbincang dengan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepri, Albert Rheinaldo, serta Camat Belakang Padang, Yudi Admaji, belum lama ini.
KORANBATAM.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus meningkatkan layanan persampahan. Tidak hanya di mainland (pulau utama) Batam, peningkatan layanan juga dilakukan hingga hinterland (pulau penyangga).
Mewujudkan ini, selain melaksanakan kegiatan rutin pelayanan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam aktif melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder, termasuk instansi pemerintah pusat.
Tahun 2021 ini, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Belakangpadang bakal direvitalisasi. Dana revitalisasi didapat dari Kementerian PUPR senilai Rp 3,8 miliar.
“Mudah-mudahan membawa manfaat bagi Kota Batam,” ucap Kepala Dinas (Kadis) DLH Batam, Herman Rozie, Rabu (17/2/2021) pagi.
Ia menyebutkan, revitalisasi TPST ini diikuti harapan untuk mencegah aktivitas buang sampah di laut yang akhirnya membuat laut tercemar. Terlebih jika sampah tersebut sampah sulit urai seperti plastik dan styrofoam.
“Apalagi kita ketahui, Belakangpadang merupakan daerah pariwisata. Pulau ini bersejarah yang sering dikunjungi wistawan mancanegara,” imbuhnya.
Menurutnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) sudah menandatangani kontrak. Kini selanjutnya, DLH menyiapkan rencana pemindahan sampah dari lokasi eksisting ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Punggur.
Terkait ini, DLH selanjutnya mengajukan izin membawa alat berat yang akan dibawa ke Belakangpadang ke Kantor Beacukai, untuk diketahui Belakangpadang tidak termasuk dalam Free Trade Zone (FTZ). Sampah dari sana nanti akan dibawa ke Telaga punggur menggunakan moda laut.
“Setelah lokasi sekarang bersih, pengerjaan langsung dilakukan dan perlu waktu hingga tiga sampai empat bulan hingga selesai,” papar dia.
Revitalisasi TPST ini diajukan 2020 lalu, Pemko Batam melalui DLH Batam terus berkoordinasi dengan berbagai stakeholder, koordinasi semacam ini juga dilakukan tahun-tahun sebelumnya. Batam juga pernah dibantu pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur senilai Rp 23 miliar.
“Tahun 2020, dari dana Dana Alokasi Khusus (DAK) pariwisata juga kita dibantu alat berat, pickup dan lainnya dengan nilai Rp 7 miliar,” ujarnya mengakhiri.

















































