- Intervensi TPID Sumut Tekan Harga Cabai Merah Jadi Rp55.000, Ayam Potong Rp35.000/Kg
- Wali Kota Medan Buka Pekan Budaya Medan 2026
- Biznet Perluas Jaringan di Sumut, Targetkan 45 Ribu Pelanggan pada Akhir 2026
- Rico Waas Kawal Penyelesaian Stadion Teladan, Sejumlah Bagian Masih Perlu Dibenahi
- Penabalan Marga Jadi Amanah, Rico Waas Siap Kenalkan Budaya Karo Lebih Luas
- Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak, Tanpa Plat dan Kaca Spion
- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
Pemkab Anambas Kembali Salurkan BST kepada 489 KPM

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra (kiri) saat menyalurkan bantuan BST kepada salah satu penerima bantuan KPM di Kabupaten Kepulauan Anambas. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 489 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas, pada Senin (11/1/2021) di Balai Pertemuan Mayarakat Siantan (BPMS).
Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra mengatakan, pemberian BST tersebut dilaksanakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3APMD) Anambas. Penyaluran BST itu merupakan tahap ke 10 bagi masyarakat yang membutuhkan dan telah terdata di Kementerian Sosial RI.
“Ini merupakan tahap ke 10 kepada keluarga penerima manfaat. Semoga penyaluran ini bisa membantu masyarakat yang kesulitan dalam masa pandemi Covid-19 ini,” ujar Wan Zuhendra kepada wartawan.
Wakil Bupati Anambas juga berharap agar masyarakat yang menerima BST menggunakannya dengan tepat sasaran, sehingga bisa membantu kebutuhan pokok masyarakat. Kendatipun BST tersebut nilainya kecil tapi, setidaknya itulah sebagai bentuk perhatian dari pemerintah kepada masyarakat karena bantuan diberikan secara bertahap.
“Bantuan tetap akan diberikan, namun bertahap. Untuk BST kali ini, akan diberikan selama empat (4) bulan kedepan, semoga semuanya bisa terealisasi dengan baik,” katanya mengakhiri.
(red)
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
Intervensi TPID Sumut Tekan Harga Cabai Merah Jadi Rp55.000, Ayam Potong Rp35.000/Kg
📅 16:07:51 | 12 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 hari yang lalu -
Wali Kota Medan Buka Pekan Budaya Medan 2026
📅 16:04:06 | 10 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 hari yang lalu -
Biznet Perluas Jaringan di Sumut, Targetkan 45 Ribu Pelanggan pada Akhir 2026
📅 14:31:43 | 09 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 5 hari yang lalu -
Rico Waas Kawal Penyelesaian Stadion Teladan, Sejumlah Bagian Masih Perlu Dibenahi
📅 19:21:56 | 08 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 6 hari yang lalu -
Penabalan Marga Jadi Amanah, Rico Waas Siap Kenalkan Budaya Karo Lebih Luas
📅 18:30:50 | 07 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 7 hari yang lalu -
Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak, Tanpa Plat dan Kaca Spion
📅 20:26:59 | 06 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
📅 19:49:22 | 05 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
📅 16:58:37 | 03 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
📅 08:56:00 | 02 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
📅 21:45:07 | 01 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu



















































