- Pemkab Anambas Berencana Gandeng SKK Migas untuk Penuhi Kebutuhan Listrik
- Bupati Anambas Tinjau Proses Bongkar Muat Mesin PLTD PLN Tarempa
- Listrik Sering Padam, Warga Anambas Geruduk Kantor ULP PLN Tarempa
- Polsek Bengkong Serap Curhat Warga Soal Kriminalitas hingga Krisis Air Bersih
- Warga Anambas Banyak Belum Sempat Akses Program Cek Kesehatan Gratis karena Sibuk Kerja
- Peringati Hari Osteoporosis, Bupati Aneng Senam Bersama Tenaga Medis dan Lansia
- Niat Bicara Baik-Baik Soal Gaji, Pria di Bengkong Batam Justru Tega Lukai Rekannya Pakai Sajam
- PWI Gelorakan Semangat Berjejaring Organisasi Pers Global South di Belt and Road Journalists Forum 2026
- Wakil Bupati Anambas Peduli Warga Kurang Mampu dan Pembangunan Tempat Ibadah melalui RB&H Foundation
- Respons Cepat Pantau Kualitas Udara, Pemko Medan Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
LPKA Batam MoU dengan SPNF-SKB, Jamin Pendidikan Anak Didik Pemasyarakatan

Keterangan Gambar : Kepala LPKA Batam, Novriadi B, dan Kepala SPNF Kota Batam, Suryadi, menandatangani nota kesepahaman di LPKA Kelas II Batam, Kamis (18/2/2021). Ilham
KORANBATAM.COM - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) lanjutan dengan Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF-SKB) Kota Batam. Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala LPKA Batam, Novriadi B, dan Kepala SPNF Kota Batam, Suryadi, Kamis (18/2/2021).
Kepala LPKA Batam, Novriadi B, mengatakan perjanjian kerja sama dengan mitra kerja dalam hal ini SKB Kota Batam, bahwa, semua anak didik pemasyarakatan (Andikpas) yang ada di LPKA Batam agar bisa melanjutkan pendidikan sesuai dengan tingkat pendidikan yang ada.
“Semoga Andikpas yang ada di sini (LPKA Batam) bisa melanjutkan pendidikannya. Mengingat sebagian besar dari mereka, saat bermasalah dengan hukum dalam posisi putus sekolah. Ini menjadi tanggung jawab kita, baik LPKA dan SKB untuk memberikan kesempatan kepada seluruh Andikpas agar bisa melanjutkan pendidikan selama berada di LPKA Batam. Namun, demikian tentu ada kendala dalam proses administrasi pendidikan bagi mereka. Hal demikian, tentu tidak menyurutkan tekad kami untuk memberikan yang terbaik selama mereka berada di LPKA Batam,” ujar Novriadi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala LPKA Batam menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam dan Kepala SKB yang telah menjalin kerja sama selama ini dalam penyelanggaraan pendidikan non formal.
Sementara, Kepala SPNF Kota Batam, Suryadi, mengatakan pihaknya mendukung penuh pelaksanaan pendidikan di LPKA Batam terhadap Andikpas.
“Kami dari SKB, mendukung penuh pelaksanaan pendidikan di LPKA Batam terhadap Andikpas. Ini terbukti dengan keseriusan dalam memberikan ilmu pengetahuan baik secara langsung (tatap muka) maupun secara daring, yang mana perjanjian kerja sama ini sudah berjalan dari tahun ke tahun,” ujar Suryadi.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas) LPKA Batam, Makmur, menjelaskan bahwa untuk teknis kegiatan jadwal tatap muka berlangsung di minggu kedua dan keempat setiap bulannya. Sedangkan di minggu pertama dan ketiga, kegiatan belajar berlangsung secara daring dengan mata pelajaran ujian nasional pada paket B dan C.
“SPNF-SKB hadir sebagai fasilitator, koordinator dan pembina satuan-satuan pendidikan non formal. Jadwal kegiatan belajar mengajar di LPKA Batam dilakukan selama tiga hari dalam seminggu yakni hari Selasa, Rabu, dan Kamis, baik secara tatap muka maupun secara daring. Kegiatan belajar mengajar melalui tatap muka di masa pandemi ini, dalam pelaksanaan nantinya tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19,” kata dia.
(ilham)


































.jpg)















