- Listrik Sering Padam, Warga Anambas Geruduk Kantor ULP PLN Tarempa
- Polsek Bengkong Serap Curhat Warga Soal Kriminalitas hingga Krisis Air Bersih
- Warga Anambas Banyak Belum Sempat Akses Program Cek Kesehatan Gratis karena Sibuk Kerja
- Peringati Hari Osteoporosis, Bupati Aneng Senam Bersama Tenaga Medis dan Lansia
- Niat Bicara Baik-Baik Soal Gaji, Pria di Bengkong Batam Justru Tega Lukai Rekannya Pakai Sajam
- PWI Gelorakan Semangat Berjejaring Organisasi Pers Global South di Belt and Road Journalists Forum 2026
- Wakil Bupati Anambas Peduli Warga Kurang Mampu dan Pembangunan Tempat Ibadah melalui RB&H Foundation
- Respons Cepat Pantau Kualitas Udara, Pemko Medan Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
- Viral Video Pesta Narkoboy di Bosar Maligas, Polda Sumut Respon Akan Buru Pelaku
- Wali Kota Medan Dorong Ulos Menembus Pasar Fesyen Dunia
Kadis Kominfo Temukan Informasi Ajakan Oknum Abaikan Pemberian Insentif RT/RW

Keterangan Gambar : Kadis Kominfo Kepri, Hasan, Sos (net)
MELAYUNEWS.COM, BATAM - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau dalam pemberian dana insentif bagi perangkat Rukun Tetangga (RT)/ Rukun warga (RW), serta Posyandu bagi Kecamatan Batu Ampar, Lubuk Baja, dan Bengkong terancam akan diabaikan.
Hal ini terungkap dari ajakan yang dilakukan oleh para oknum RT hingga oknum Ketua Posyandu di Batam, Kepulauan Riau melalui aplikasi pesan singkat sejak, Senin (20/6/2022) kemarin.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemprov Kepri, Hasan yang menyebutkan bahwa ajakan untuk mengabaikan pemberian insentif telah mereka ketahui dari informasi yang berhasil dikumpulkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
"Benar kami sudah tahu ada informasi bahwa beberapa oknum perangkat RT/RW hingga Posyandu di Batam mengajak rekan-rekannya untuk tidak mengambil insentif yang akan diberikan oleh Pemprov Kepri hari ini," ungkapnya saat dihubungi, Selasa (21/6/2022).
Hasan menambahkan, ajakan untuk mengabaikan pemberian insentif ini diduga kental dengan nuansa politik.
Aksi ini diduga didasari kecurigaan oknum tertentu yang curiga dan berpikir kegiatan itu merupakan langkah politis untuk 2024 mendatang.
"Padahal pemilu kan masih lama. Sekarang fokus bangun daerah aja dulu," lanjutnya.
Ia berharap, warga Batam khususnya penerima insentif itu tak terpengaruh dengan ajakan tersebut dan dapat menilai sendiri.
Hasan menegaskan, meski penerima tak hadir saat pembagian secara simbolis nanti, bantuan itu akan tetap disalurkan sesuai data dari Pemko Batam.
"Akan tetap kita bagikan. Itukan hak mereka dan sudah terdata juga," tegas Hasan.
Nantinya, setiap RT/RW akan mendapat bantuan senilai Rp1,2 juta per orang. Sedangkan posyandu akan mendapatkan bantuan senilai Rp5 juta. Pemprov Kepri akan membagikan bantuan tersebut akan setiap tahunnya.
Senada dengan ini, Hasan menanyakan tujuan dari para oknum yang mencoba memprovokasi perangkat RT/RW dan Posyandu yang menjadi penerima insentif.
Dengan tindakan ini, pihaknya menganggap bahwa tindakan para oknum sama dengan upaya berusaha menganggap Batam agar tidak menjadi bagian dari Kepri
"Apa yang dilakukan para oknum ini tentu saja persepsinya jadi membuat Batam bukan bagian dari Kepri," ungkapnya.
Sebelumnya, ajakan untuk tidak menghadiri pemberian insentif, tersebar sejak Senin (20/6/2022) di sejumlah grup Whatsapp.
Pembagian insentif itu diduga tidak menghargai Wali Kota Batam, Muhammad Rudi karena tanpa koordinasi. Bahkan Salah seorang pengirim ajakn tersebut menilai Wali Kota Batam tak dilibatkan dalam pembagian tersebut.
Oleh sebab itu, ia mengajak para anggota grup tersebut agar tidak hadir alias absen pada acara tersebut.
"Menyampaikan untuk besok jangan ada yang ambil karena maaf sebagai warga negara yang baik atau masyarakat Kota Batam dimana pemimpin kita atau bapak kandung kita. Wali kota sementara dalam hal ini wali kota tidaklah dilibatkan, maka sungguh lah baiknya kita ikuti pemimpin kota kenapa agar pemimpin kota dihargai walaupun yang mengundang gubernur ataupun atasan wali kota," tulisnya di grup tersebut.(red/pojokbatam.id)

































.jpg)
















