- Polsek Siantan Gelar Nonton Bareng Piala Dunia
- Aneng Minta Cabor Anambas Siapkan Atlit Hadapi Porprov November Mendatang
- Sambut Ulang Tahun Polres Anambas Gotong - royong Bersihkan Rumah Ibadah
- Wali Kota Medan Kerahkan Armada Damkarmat Untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga
- Jelang HUT Ketiga, Parsibo Berbagi Sukacita dan Motivasi Bersama Anak Yatim di Medan
- Tolak Pengosongan Sepihak, Jemaat POUK Chapel USU Surati Rektor Minta Audiensi
- TMP Sukseskan Liga Top Skor Batam 2026, Wagub Nyanyang Lepas Dua Tim Wakili Kepri ke Babak Nasional
- Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
- Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
- Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
Cabuli Anak Bos, Pria di Sagulung Dibekuk Polisi

Keterangan Gambar : Keterangan gambar : ilustrasi.
KORANBATAM.COM - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Sagulung membekuk seorang pria berinisial SP (26). Pria tersebut tega mencabuli anak bosnya sendiri yang masih bau kencur berusia 10 tahun.
Pelaku ditangkap, usai ayah korban berinisial S melaporkan tindakannya tersebut ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Sagulung.
Kejadian memalukan itu bermula pada Senin (22/3/2021), sekitar pukul 12.00, dan baru terkuak dua hari kemudian. SS menggosok-gosokan alat kelaminnya ke kemaluan anak bosnya.

Keterangan gambar: Pelaku pencabulan anak dibawah umur, berinisial SP.
Saat itu, korban (anak berusia 10 tahun) sedang mandi karena ingin pergi ke rumah neneknya. Ketika korban sedang mandi, pelaku datang. Kemudian menggendong korban dan membawanya ke ruang tamu.
Pelaku melepas celananya, dan perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku dengan mendudukan korban di atas paha pelaku, sambil memeluk. Bahkan, lebih dari itu, pelaku hingga tak mampu menahan diri.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sagulung, AKP Yusriadi Yusuf, mengatakan, penangkapan terhadap pelaku, atas laporan yang masuk ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Sagulung dari ayah korban berinisial S.
“Orang tua korban membuat laporan polisi (Polsek Sagulung), setelah anaknya bercerita kepada ayahnya tentang apa yang terjadi,” kata AKP Yusriadi, Sabtu (27/3/2021).
Untuk diketahui, SP telah bekerja selama enam (6) bulan dan tinggal bersama korban. Pelaku SP dipekerjakan sebagai fotografer dengan gaji Rp1,2 juta per bulan.
Tak terima anaknya dicabuli, orang tua korban kemudian menginterogasi pelaku hingga akhirnya pelaku tak lagi bisa mengelak.
“Pelaku sudah kita amankan. Menurut keterangan dari pelaku, ia (SP) baru satu kali melakukan aksi pencabulan tersebut. Kami masih akan mendalami kasus ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut lagi,” ujarnya mengakhiri.
(ilham)


















































