- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
- Bupati Aneng Apresiasi Program TMMD di Anambas
- Tolak Intervensi Kampus di Konflik Chapel USU, MUKI Minta Kementerian Turun Tangan
- Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Bobby Nasution Harapkan Beri Pelayanan Maksimal
- Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Tinggi 2 Meter Disita
- Buka Kontes Burung Berkicau, Bobby Nasution Dorong Sumut Jadi Pusat Kicau Mania Nasional
- Peresmian 1.061 KMP Nasional, Bobby Nasution Sebut Koperasi Jadi Penguat Ekonomi Rakyat
Barang Bukti Knalpot Brong Dimusnahkan Polisi

Keterangan Gambar : Knalpot brong dimusnahkan dengan cara digergaji, Selasa(11/4/2023).
MELAYUNEWS.COM, BATAM - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH bersama FKPD Kota Batam melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Seligi – 2023 di halaman Polresta Barelang, Selasa (11/04/2023).
Satlantas Polresta Barelang Berhasil menindak adanya balap liar yang ada di Kota Batam ini yang dilakukan sejak tanggal 1 Maret – 8 April 2023 dan berhasil mengamankan sebanyak 171 unit kendaraan sepeda motor
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat dimana terdapat dibeberapa ruas jalan yang ada di wilayah Kota Batam adanya balap liar dan berhasil kita lakukan penindakan dan penegakan hukum. Untuk data pelanggaran ada sebanyak 139 pelanggaran kelengkapan kendaraan dan 32 pelanggaran tata cara mengemudi, "kata Kapolresta Barelang.
Menurut dia, tindakan yang sudah dilakukan adalah mengamankan barang bukti dan membuat surat pernyataan oleh orang tua, dimana balap ini dilakukan oleh remaja pelajar baik yang masih sekolah maupun mahasiswa atau di bawah umur.
Rencana tindak lanjut akan di lakukan penyuluhan di sekolah sekolah dengan memberikan himbauan di larang menggunakan Knalpot Brong pada kendaraan bermotor, karena sangat meresahkan masyarakat. Selanjutnya juga akan di laksanakan Patroli C3 Balap Liar.
"Pemusnahan knalpot brong dengan cara memotong menggunakan gerinda listrik," ujarnya.




















































