- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
Barang Bukti Knalpot Brong Dimusnahkan Polisi

Keterangan Gambar : Knalpot brong dimusnahkan dengan cara digergaji, Selasa(11/4/2023).
MELAYUNEWS.COM, BATAM - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH bersama FKPD Kota Batam melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Seligi – 2023 di halaman Polresta Barelang, Selasa (11/04/2023).
Satlantas Polresta Barelang Berhasil menindak adanya balap liar yang ada di Kota Batam ini yang dilakukan sejak tanggal 1 Maret – 8 April 2023 dan berhasil mengamankan sebanyak 171 unit kendaraan sepeda motor
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat dimana terdapat dibeberapa ruas jalan yang ada di wilayah Kota Batam adanya balap liar dan berhasil kita lakukan penindakan dan penegakan hukum. Untuk data pelanggaran ada sebanyak 139 pelanggaran kelengkapan kendaraan dan 32 pelanggaran tata cara mengemudi, "kata Kapolresta Barelang.
Menurut dia, tindakan yang sudah dilakukan adalah mengamankan barang bukti dan membuat surat pernyataan oleh orang tua, dimana balap ini dilakukan oleh remaja pelajar baik yang masih sekolah maupun mahasiswa atau di bawah umur.
Rencana tindak lanjut akan di lakukan penyuluhan di sekolah sekolah dengan memberikan himbauan di larang menggunakan Knalpot Brong pada kendaraan bermotor, karena sangat meresahkan masyarakat. Selanjutnya juga akan di laksanakan Patroli C3 Balap Liar.
"Pemusnahan knalpot brong dengan cara memotong menggunakan gerinda listrik," ujarnya.

















































