- Warga Anambas Banyak Belum Sempat Akses Program Cek Kesehatan Gratis karena Sibuk Kerja
- Peringati Hari Osteoporosis, Bupati Aneng Senam Bersama Tenaga Medis dan Lansia
- Niat Bicara Baik-Baik Soal Gaji, Pria di Bengkong Batam Justru Tega Lukai Rekannya Pakai Sajam
- PWI Gelorakan Semangat Berjejaring Organisasi Pers Global South di Belt and Road Journalists Forum 2026
- Wakil Bupati Anambas Peduli Warga Kurang Mampu dan Pembangunan Tempat Ibadah melalui RB&H Foundation
- Respons Cepat Pantau Kualitas Udara, Pemko Medan Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
- Viral Video Pesta Narkoboy di Bosar Maligas, Polda Sumut Respon Akan Buru Pelaku
- Wali Kota Medan Dorong Ulos Menembus Pasar Fesyen Dunia
- Perkuat Pemberantasan Narkoba, Bobby Nasution Ajak Polda Sumut Rumuskan Perda Khusus
- Intervensi TPID Sumut Tekan Harga Cabai Merah Jadi Rp55.000, Ayam Potong Rp35.000/Kg
Amsakar Minta Pengawasan Prokes hingga Ketingkat RT

Keterangan Gambar : Rapat bersama OPD terkait di Dataran Engkau Putri Batam Center.
KORANBATAM.COM - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, meminta kepada Camat dan Lurah membentuk tim hingga Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT). Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pengawasan protokol kesehatan.
Tujuannya tidak lain adalah untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Batam agar tidak terus meluas. Terlebih lagi pasca libur Hari Raya Idul Fitri.
“Hari ini kita rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan seluruh Camat dan Lurah,” kata Amsakar, Kamis (20/5/2021).
Sebagaimana arahan Presiden Jokowi, bahwa penerapan protokol kesehatan harus terus dilakukan. Bahkan harus sampai tingkat RT dan RW, dengan harapan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan makin tinggi.
Dijelaskan Amsakar bahwa, ada empat parameter untuk melihat penanganan Covid-19 berjalan dengan baik. Di antaranya adalah tingkat kesembuhan yang tinggi, berkurangnya jumlah kasus baru Covid-19, dan berkurangnya tempat tidur Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang digunakan.
“Serta angka kematian akibat Covid-19 yang sedikit,” katanya.
Itu sebabnya, Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Pihaknya sudah meminta kepada Camat dan Lurah agar segera membentuk tim hingga sampai RT dan RW.
“Saya minta jangan lama-lama supaya PPKM ini bisa segera berjalan efektif,” jelasnya.
(ilham /MCB)







































_jpg.jpg)











